Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kobar

: Assisten Administrasi Umum Syahruddin memberikan sambutan saat sosialisasi perluasan percontohan desa antikorupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/9)


Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Rabu, 11 September 2024 | 12:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 133


Pangkalan Bun, InfoPublik – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (10/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Syahruddin, Inspektur Kobar Isno Pandowo, Kepala Dinas PMD Yudhi Hudaya dan Inspektur Pembantu Khusus Provinsi Kalteng Alfian.

Kegiatan yang diadakan di Aula Integritas Inspektorat Kobar ini diikuti oleh 60 peserta, dengan tujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Syahruddin.

Dalam sambutannya, Syahruddin menegaskan komitmen Pemkab Kobar untuk terus membina dan mengawal desa dalam pengelolaan keuangan desa.

"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap desa mematuhi peraturan yang berlaku, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Pemantauan dan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya kami mencegah tindakan korupsi di tingkat desa," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa mewujudkan desa antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparatur pemerintah desa semata. "Peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan desa sangat penting. Kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tengah kehidupan masyarakat desa," tegasnya.

Syahruddin juga menjelaskan, ada lima komponen utama yang menjadi syarat dalam pembentukan desa antikorupsi, sebagaimana tertuang dalam buku panduan. Komponen tersebut adalah penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal sebagai upaya mendukung pemberantasan korupsi.

Pada akhir sambutannya, Syahruddin menyampaikan harapan besar bahwa sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang konkret menuju pemerintahan desa yang bebas dari korupsi. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di antara aparatur desa dan masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk membangun sistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Saya berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang signifikan menuju terciptanya desa antikorupsi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,"imbuhnya.

Materi utama dalam sosialisasi tersebut disampaikan oleh Inspektur Pembantu Khusus Provinsi Kalimantan Tengah Alfian. Alfian memberikan penjelasan mengenai konsep perluasan percontohan desa antikorupsi yang bertujuan untuk membentuk sistem tata kelola desa yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satu fokusnya adalah pentingnya penguatan pengawasan dan partisipasi masyarakat.

Materi penguatan pengawasan dan tata kelola keuangan desa menjadi perhatian utama dalam sesi diskusi. Peserta diberi pemahaman mengenai pentingnya audit internal dan pengawasan berjenjang untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Dalam sosialisasi ini, peserta juga diajak untuk lebih memahami peran strategis kearifan lokal dalam mendukung pemberantasan korupsi. Kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat menjadi pondasi yang kuat untuk menanamkan nilai-nilai integritas di tengah masyarakat. (mc kobar/eyv).

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 17 September 2024 | 20:43 WIB
Polri Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Penyelewengan di PON 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:51 WIB
KPK Tanamkan Nilai Integritas kepada Generasi Muda untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Sabtu, 14 September 2024 | 17:50 WIB
Pemkab Gayo Lues Dorong Kesetaraan Gender dan Keluarga Berkualitas
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Kamis, 12 September 2024 | 10:07 WIB
Sosialisasi Pengaktifan E-TPP dan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:17 WIB
KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU, Tingkatkan Kolaborasi Global untuk Melawan Korupsi
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 12 September 2024 | 17:57 WIB
Guru PAUD Kobar Ikuti Pelatihan Kurikulum Muatan Lokal