- Oleh Dian Thenniarti
- Jumat, 22 November 2024 | 07:08 WIB
: Dinas Sosial Provinsi Gorontalo melakukan monitoring bantuan langsung pangan pada 4-6 September 2024 di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 8 September 2024 | 17:25 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 265
Kota Gorontalo, InfoPublik – Dinas Sosial Provinsi Gorontalo melakukan monitoring bantuan langsung pangan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kegiatan ini dilaksanakan pada 4-6 September 2024 di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana pemberian Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) telah sesuai perencanaan dan target yang dicapai,” tutur Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, Minggu (8/9/2024).
Sagita berharap program ini memberikan dampak yang signifikan dalam penurunan penduduk miskin ekstrem. Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, mengetahui kegiatan yang sedang maupun berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati.
“Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya sesuai pedoman dan perencanaan program,” tutur Sagita.
Ia menambahkan indikator ini juga memberikan informasi apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi.
Monitoring dilakukan pascapenyaluran bantuan untuk memastikan kesesuain proses dan capaian sesuai rencana atau tidak. Bila ditemukan penyimpangan atau kelambanan, kata Sagita, maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan targetnya.
“Hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya. Sedangkan evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil evaluasi ini bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program di tahun berikutnya,” ujarnya. (mcgorontaloprov/owan)