- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 19 September 2024 | 04:43 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 6 September 2024 | 15:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 139
Padang, InfoPublik – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, mengungkapkan bahwa Pilkada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota akan segera memasuki tahapan masa kampanye.
Kampanye tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
"Peserta Pilkada akan difasilitasi oleh negara untuk berkampanye melalui iklan di media cetak dan elektronik, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Jons Manedi dalam Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang diadakan Dewan Pers di Hotel Santika, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (5/9/2024).
Jons menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan rapat umum, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan melakukan dua kali rapat umum untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta satu kali untuk Calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bupati.
"KPU juga akan menggelar debat publik yang membedah visi dan misi pasangan calon sebanyak tiga kali. Ini penting agar masyarakat dapat mengetahui kapasitas dan gagasan calon yang akan mereka pilih," jelasnya.
Jons juga menekankan pentingnya peran media dalam sosialisasi Pilkada, agar tingkat partisipasi pemilih meningkat dibandingkan dengan Pilkada 2020 lalu.
"Semoga partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini meningkat dibandingkan Pilkada tahun 2020," tutup Jons.
(MC Padang/Marajo)