Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Temanggung Bisa di Mal Pelayanan Publik

: Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 6 September 2024 | 13:46 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 217


Temanggung, InfoPublik - Pembayaran pajak kendaraan bermotor ke depan tidak lagi hanya dilayani di Samsat Temanggung, namun bisa dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung.

Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei mengatakan, pembicaraan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara DPMPTSP dan Samsat sedang dibahas. Pembahasan ini untuk menambah kuantitas dan kualitas pelayanan di MPP Temanggung.

"Dengan bergabungnya Samsat, nanti akan ada 23 instansi dan 130 jenis layanan di MPP Temanggung," kata Dwi Sukarmei ditemui di sela rapat pembahasan, Kamis (5/9/2024).

Ia mengatakan, soft launching MPP sudah dilaksanakan pada awal Agustus lalu oleh Penjabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo, dan pada 8 Oktober mendatang akan diresmikan secara bersama di Jakarta.

Setelah peresmian, MPP harus siap melayani masyarakat, untuk itu, kini terus dipersiapkan termasuk pembicaraan dengan Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Pelayanan MPP diantaranya pembuatan KTP, perizinan RTRW, bidang kesehatan, perbankan dan sebagainya," lanjutnya, sembari mengatakan belum semua MPP di Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Samsat.

Ia menyampaikan, salah satu andalan dari MPP Temanggung adalah pelayanan 24 jam selama 7 hari nonstop dan jemput bola pelayanan atau sistem Jemput Bos.

Dikatakan, pihaknya terus berkreasi dan berinovasi agar MPP Temanggung menjadi yang terbaik dalam pelayanan pada masyarakat. (Aiz;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 18:02 WIB
Libur Nataru, Para Pelancong di Temanggung Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Jumat, 13 Desember 2024 | 17:54 WIB
Budi Santosa Tinjau Mal Pelayanan Publik Usai Peresmian
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 03:12 WIB
Resmikan MPP Kobar, Budi Santosa Harapkan Layanan Publik Makin Mudah Diakses
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:09 WIB
Sasar Siswa Sekolah Dasar, Polres Temanggung Beri Edukasi Bahaya Paparan Narkoba
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:30 WIB
Diusulkan Naik 6,5%, UMK Temanggung 2025 Sebesar Rp2.246.850
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:57 WIB
Pengelolaan Keuangan Desa Dituntut Transparan, Akuntabel dan Disiplin Anggaran