- Oleh MC KOTA PADANG
- Selasa, 12 November 2024 | 05:49 WIB
: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Universal Coverage Jamsostek yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, di Komplek Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (5/9/2024).
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Jumat, 6 September 2024 | 10:59 WIB - Redaktur: Untung S - 219
Sei Rampah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Fokus utama ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Universal Coverage Jamsostek yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, di Komplek Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (5/9/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Ikhsan, Kepala Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik Nasrul Azis Siregar, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Udur Sirait. Mereka membahas strategi untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Sergai yang membutuhkan perlindungan sosial yang lebih baik.
Bupati Sergai Darma Wijaya, yang diwakili oleh Sekdakab Rusmiani Purba, menekankan pentingnya perlindungan sosial yang merata bagi semua pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, buruh lepas, dan pedagang kecil.
"Pemkab Sergai berkomitmen untuk terus memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek. Pekerja rentan harus mendapatkan perlindungan yang setara dengan pekerja di sektor formal. Ini merupakan bagian dari usaha kami untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ungkap Rusmiani Purba.
Selain pemerintah, Sekdakab Sergai juga menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, dalam mencapai tujuan ini. Sinergi yang kuat antara Pemkab Sergai, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berharap ada kerjasama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat, sehingga program itu bisa berjalan efektif dan berkesinambungan," tambahnya.
Dalam rapat ini, berbagai kendala yang dihadapi dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek juga dibahas. Salah satu solusi yang diusulkan adalah intensifikasi sosialisasi dan pemberian insentif agar lebih banyak pekerja rentan yang terdaftar dalam program Jamsostek.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai, Udur Sirait, menyambut baik inisiatif Pemkab Sergai dan siap berkolaborasi dalam mempercepat peningkatan kepesertaan pekerja rentan.
"Kami siap bekerja sama dengan Pemkab Sergai untuk memastikan bahwa para pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Dengan perlindungan ini, risiko sosial dan ekonomi yang mereka hadapi dapat diminimalkan," jelas Udur Sirait.
Udur Sirait juga memaparkan bahwa hingga saat ini, realisasi kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Sergai telah mencapai 38,45 persen dari target 46,80 persen. Untuk 2024, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 54 persen pekerja di Sergai dapat terlindungi oleh jaminan sosial.
“Kami berharap target ini dapat tercapai sehingga seluruh pekerja, khususnya yang rentan, bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tandasnya. (Media Center Sergai /Julia)