Dana Bantuan Parpol Dipantau Ketat, Pemkot Padang: Transparansi adalah Kunci

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 5 September 2024 | 00:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 161


Padang, InfoPublik – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang menggelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun 2024 di Ruang Abu Bakar Jaar, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (4/9/2024).

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman parpol tentang pentingnya pengelolaan bantuan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi, menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan keuangan dengan bijak untuk meningkatkan kualitas kader dan mengoptimalkan fungsi politik partai.

"Kami mendorong parpol untuk memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya guna meningkatkan kualitas kader dan mengoptimalkan fungsi politiknya," ujar Edi Hasymi dalam sambutannya.

Edi juga memperingatkan adanya sanksi bagi parpol yang melanggar aturan terkait pengelolaan dana. Parpol yang terlambat atau tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban akan dikenai sanksi administratif berupa penghentian bantuan keuangan hingga laporan tersebut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami harap parpol dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya dan menjalankan fungsinya secara optimal," tegas Edi.

Ia juga mengapresiasi parpol yang sudah disiplin dan tepat waktu dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan bantuan keuangan. Pemkot Padang mendorong semua parpol agar berhati-hati dalam penggunaan dana dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Padang, Tarmizi Ismail, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang dari pimpinan dan pengurus parpol yang memiliki kursi di DPRD Padang. Menurutnya, bantuan keuangan diberikan berdasarkan hasil Pemilu 2019 kepada 9 parpol, dengan total bantuan sebesar Rp864.423.000.

"Bantuan ini diberikan selama delapan bulan untuk periode jabatan parpol lama, dan empat bulan selanjutnya untuk periode parpol yang baru dilantik, dengan total bantuan sebesar Rp992.673.000 untuk 10 parpol," jelas Tarmizi.

(MC Padang/June)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 September 2024 | 06:41 WIB
Inovasi Tinta Gambir UNAND Dipercaya KPU untuk Pilkada 2024 di 10 Provinsi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 September 2024 | 06:09 WIB
PLN UID Sumbar Raih Penghargaan Wajib Pajak Setoran Terbesar Tahun 2023
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 10:00 WIB
Karang Taruna Harus Bantu Pemda Sejahterakan Masyarakat, Ini Perannya