Pj Bupati Pinrang Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bersama Bawaslu

: Pj Bupati Pinrang saat menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu bersama Bawaslu. (Foto: Bang Rio Aja)


Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 4 September 2024 | 09:07 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 118


Pinrang, InfoPublik - Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kantor Bawaslu Pinrang, Selasa (3/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Ketua Bawaslu Pinrang A. Fitriani Bakri, Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Yusuf Badu, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kata sambutannya, Ahmadi kembali menegaskan harapannya agar seluruh elemen, baik dari pemerintah, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat, dapat bersatu padu dalam upaya mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada November mendatang.

"Kesuksesan pilkada bukan hanya diukur dari ketiadaan riak atau konflik, tetapi juga dari tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," ujar Ahmadi.

Lebih lanjut, Ahmadi menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara semua pihak untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama masa pemilu. Ia menambahkan bahwa dengan kerja sama yang baik, bukan hanya stabilitas yang terjaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat dipertahankan.

Kegiatan rapat ini menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses pemilihan.

Ahmadi juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas inisiatif penyelenggaraan rapat ini, dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat. (MC Pinrang)

 

Berita Terkait Lainnya