Sukses Tekan Stunting dan Perkuat PDN, Pemkot Jambi Diganjar Insentif Fiskal Rp11,7 Miliar

: Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih


Oleh MC KOTA JAMBI, Selasa, 3 September 2024 | 07:37 WIB - Redaktur: Juli - 227


Jambi, InfoPublik - Pemerintah Kota Jambi menerima apresiasi khusus dari pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia, berupa alokasi insentif fiskal 2024 senilai Rp11,7 miliar.

Alokasi Insentif Fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, tertanggal 1 September 2024.

Dalam keputusan tersebut, alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024 ditujukan untuk penghargaan bagi provinsi, kota maupun kabupaten dengan kinerja terbaik, kelompok kategori Kesejahteraan Masyarakat.

"Kota Jambi meraih apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat dalam bentuk Insentif Fiskal untuk kategori kesejahteraan masyarakat. Total insentif fiskal yang didapatkan senilai Rp11,7 miliar," ujar Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Senin (2/9/2024).

Kategori kesejahteraan masyarakat yang diperoleh Kota Jambi tersebut, terdiri dari kategori Kinerja Penurunan Stunting dan Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

"Untuk kategori Kinerja Penurunan Stunting, Kota Jambi meraih insentif fiskal sebesar Rp5,667 miliar dan Kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri, kita mendapat insentif fiskal senilai Rp6,129 miliar. Sehingga totalnya senilai Rp11,79 miliar," tambah Abu.

Lebih lanjut, Abu Bakar menjelaskan bahwa insentif fiskal yang diraih Kota Jambi pada 2024 ini, merupakan kali keempat selama empat tahun berturut-turut sejak 2021, dengan berbagai kategori.

"Alhamdulillah, dalam empat tahun terakhir sejak 2021, Kota Jambi konsisten mendapat apresiasi khusus dalam bentuk insentif fiskal, dengan kategori yang berbeda-beda. Tentunya ini adalah wujud pengakuan pemerintah pusat atas kinerja dan komitmen Pemkot Jambi dalam membangun daerah, melayani masyarakat dan memenuhi target atas berbagai aspek standar minimun pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Khusus insentif fiskal 2024, menjadi apresiasi teristimewa bagi Pemkot Jambi yang selama dua tahun terakhir sukses menurunkan prevalensi angka stunting di Kota Jambi. Untuk kinerja penanganan stunting, selain mendapat insentif fiskal, Kota Jambi juga sebelumnya telah mendapat beragam penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional.

Begitu pula untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri, Kota Jambi memiliki komitmen tinggi untuk memperkuat penggunaan produk nasional, kampanye cinta produk Indonesia, hingga pemberdayaan pelaku UMKM dan industri dalam negeri dalam belanja daerah di Kota Jambi.

"Insentif fiskal yang didapat ini, akan kita alokasikan kembali untuk dana pembangunan Kota Jambi," pungkas Abu Bakar. (MC Kota Jambi/Hendra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 14:08 WIB
Kemendag Fasilitasi Penguatan Branding Produk UMKM di Era Digital
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:47 WIB
Kabupaten Kobar Raih 11 Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional 2024
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 08:54 WIB
TPPS Maluku Tenggara Gelar Aksi Satu dan Dua Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 15:04 WIB
Dirjen PKRL KKP Apresiasi Perda Integrasi RTRW dan RZWP3K Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:03 WIB
Dinkes KB Singkawang Fokus Strategi Konvergensi Cegah Stunting