Bey Machmudin Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024

: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024, yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Tempo Media Group.


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Minggu, 1 September 2024 | 00:33 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 268


Jakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024, yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Tempo Media Group. Penghargaan ini diberikan kepada penjabat kepala daerah yang dinilai berkinerja baik.

Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Bey Machmudin di The Tribata Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jakarta, Jumat (30/8/2024). 

Dewan juri yang terdiri dari unsur Kemendagri, Ombudsman, Tempo Media Group, praktisi hingga akademisi menilai kinerja para penjabat kepala daerah berdasarkan tiga aspek utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan ekonomi daerah.  Penilaian dilakukan dengan membagi wilayah menjadi tiga kelompok berdasarkan kemampuan fiskal, yakni fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah. 

Atas penilaian para ekspert tersebut, Bey Machmudin memenangkan penghargaan Penjabat Gubernur, kategori kesejahteraan rakyat fiskal tinggi. Selain Bey Machmudin, terdapat penjabat bupati/wali kota di Jabar yang juga meraih penghargaan, yakni Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dengan kategori kinerja total, dan kategori ekonomi daerah, fiskal tinggi. Kemudian Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, kategori ekonomi daerah, fiskal sedang. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penilaian para pejabat kepala daerah betul-betul dilakukan secara objektif dengan melibatkan berbagai pihak.  "Karena tujuan kita adalah untuk melakukan, menerapkan prinsip-prinsip dasar dari pemerintahan yang baik," kata Tito Karnavian. 

Direktur Tempo Data Sains Philipus Parera menuturkan bahwa penilaian yang dilakukan pihaknya menggunakan metode kuantitatif, kemudian dilanjutkan dengan penjurian. 

"Kuantitatif itu asalnya pertama yang memang sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap tiga bulan itu kami ambil nilainya. Kemudian kinerja ini kami gabungkan dengan survei yang kami lakukan untuk mendapatkan persepsi dari publik terhadap para pejabat ini," ujar Philipus. 

"Jadi ada penilaian dari Kementerian Dalam Negeri lalu publik kita minta pendapatnya terhadap pejabat ini," tambahnya. (MC Prov. Jawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Minggu, 17 November 2024 | 21:47 WIB
Bey Machmudin Apresiasi Dedikasi Indrawati Lukman, Maestro Tari dari Tanah Pasundan
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Minggu, 10 November 2024 | 22:09 WIB
DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025