Hasil Uji Bawang Putih Terindikasi Mengandung Residu Pestisida: Aman Dikonsumsi

: Pelaksanaan Sosialisasi dan Koordinasi Hasil Pengawasan Pangan Segar di Dishanpan Cilacap


Oleh MC KAB CILACAP, Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:05 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 203


Cilacap, InfoPublik - Setelah dilakukan monitoring oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Cilacap, bawang putih yang terindikasi mengandung residu pestisida dinyatakan aman konsumsi. Hal tersebut berdasarkan tindak lanjut hasil pengujian secara kuantitatif yang dilakukan Saraswanti Laboratory Genotech (SIG) Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap (Dishanpan) Teguh Imam Purwanto menyampaikan, begitu menemukan adanya indikasi kandungan residu pestisida pada bawang putih, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.

“Dan diminta untuk uji kuantitatif ke SIG Bogor. Hasilnya aman,” tegas Teguh saat rapat koordinasi dan sosialisasi hasil pengawasan pangan segar di Kabupaten Cilacap, di Ruang Pertemuan Dishanpan Kabupaten Cilacap, Rabu (28/8/2024).

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari DINKES KB, ISPERKA, DISPERTAN, DPKUKM, DISKOMINFO, PKK Pokja 3, Loka Pom Banyumas, Satker PSDKP Cilacap, Stasiun Pelayanan Karantina Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Cilacap.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, pengujian kandungan formalin terhadap sampel ikan kembung, beberapa diantaranya terindikasi positif dan diduga merupakan formaldehyde alami yang dihasilkan oleh ikan tersebut. Ia menegaskan, terhadap pengujian keamanan pangan yang dilakukan dan ada indikasi positif tetap harus disikapi dengan bijaksana, "Masyarakat sebelum mengolah pangan segar, cuci terlebih dahulu hingga bersih sehingga mengurangi risiko yang tidak baik bagi kesehatan," imbaunya.

Dalam rapat tersebut juga membahas hasil pengawasan keamanan pangan segar di Kabupaten Cilacap yang dilakukan oleh OKKPD Kabupaten Cilacap pada 2024. Sampai Agustus 2024 telah diuji sebanyak 104 sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dengan parameter residu pestisida dan 47 sampel pangan segar asal ikan dan pangan segar asal hewan dengan parameter uji formalin.

Hasilnya, beberapa sampel terindikasi mengandung residu pestisida diantaranya bawang putih, bawang merah, cabai merah keriting, cabai rawit, daun bawang dan ceisim. Sampel bawang putih tersebut selanjutnya dikirim ke SIG Laboratory Bogor untuk diuji secara kuantitatif sesuai standar Permentan No. 53 Tahun 2018 dan hasilnya dinyatakan tergolong aman dikonsumsi.

Penanggungjawab Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Tanjung Intan Taufik Kurniawan menambahkan, dalam proses masuk barang impor telah melalui prosedur secara berlapis, sehingga barang yang masuk ke Indonesia tentunya sudah aman. (rin/kominfo).

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB CILACAP
  • Jumat, 6 September 2024 | 17:31 WIB
Antisipasi Tsunami Megathrust, BNPB-Pemkab Cilacap Gelar Simulasi Gempa Bumi
  • Oleh MC KAB CILACAP
  • Rabu, 4 September 2024 | 13:00 WIB
Angka Kasus TB Anak di Cilacap Memprihatinkan, Butuh Perhatian Serius Pemda
  • Oleh MC KAB CILACAP
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 23:08 WIB
Pemkab Cilacap Terus Berupaya Meminimalisir Ancaman Zoonosis dan PIB
  • Oleh MC KAB CILACAP
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 23:11 WIB
Bantu Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Cilacap Bentuk Lima Tim Kelompok Kerja
  • Oleh MC KAB CILACAP
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:41 WIB
50 Anggota DPRD Cilacap 2024-2029 Dilantik, Diharap Jalankan Amanah Rakyat