Pj Bupati Gayo Lues Teken Pakta Integritas untuk Netralitas ASN pada Pilkada 2024

: Penandatanganan lembar fakta integritas


Oleh MC KAB GAYO LUES, Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:19 WIB - Redaktur: Juli - 121


Blangkejeren, InfoPublik – Guna memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues H. Jata bersama para ASN menandatangani pakta integritas di aula Sekdakab Gayo Lues, Rabu (28/8/2024).

Penandatanganan ini dilakukan pada hari kedua tahapan pemilu dan dihadiri oleh kepala SKPK, camat, dan Kabag.

Pj Bupati Gayo Lues, H.Jata meminta agar kegiatan ini juga dilanjutkan di kantor SKPK, kecamatan, dan tingkat desa. Semua ASN dan perangkat desa diharapkan menandatangani pakta integritas untuk menjamin netralitas selama pemilihan.

"Para camat diharapkan mengumpulkan kepala desa dan perangkat desa untuk menandatangani pakta integritas. Jika kepala desa ingin menjadi tim sukses, mereka harus mengundurkan diri untuk menghindari konflik di masyarakat," ujar Pj Bupati.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya ASN untuk menjaga sikap netral dan berperan aktif dalam menciptakan suasana damai selama pemilu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“ASN harus memberikan pemahaman bahwa pemilu adalah ajang memilih pemimpin secara demokratis. Kita harus mencegah penyebaran hoax dan menjaga netralitas agar pemilu berlangsung lancar,” katanya.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengingatkan ASN untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang melarang mereka terlibat dalam kampanye, memengaruhi orang lain, atau melakukan intimidasi. ASN juga harus bijak dalam menggunakan media sosial.

Pj Bupati mengungkapkan bahwa meskipun banyak laporan terkait dugaan pelanggaran ASN telah diterima, sanksi belum dapat diberikan karena tahapan pemilu belum dimulai. Namun, setelah tahapan pemilu resmi dimulai, sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran.

“Bila ada ASN yang melanggar PP 94 Tahun 2021 dan PP 91 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegas Pj Bupati.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 22:11 WIB
KPU Temanggung Terima 5.224 Lembar Bilik Suara untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 14:40 WIB
Bawaslu Temanggung Buka Pendaftaran 1.306 PTPS, Ini Syaratnya
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Rabu, 18 September 2024 | 20:36 WIB
Jelang Pilkada 2024, ASN Blora Diingatkan Jaga Netralitas
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:32 WIB
Bawaslu Ajak Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:20 WIB
Bawaslu Sumbar Buka Rekrutmen 10.836 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 23:56 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Maluku Utara Antisipasi Isu Negatif