- Oleh MC KOTA PEKANBARU
- Selasa, 19 November 2024 | 21:28 WIB
: Kepala Satpol PP Zulfahmi
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 165
Pekanbaru, InfoPublik – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap alat peraga sosialisasi (APS) yang dipasang oleh bakal pasangan calon kepala daerah jika melanggar ketentuan.
Hal ini disampaikan Zulfahmi usai Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Operasi Mantap Praja Lancang Kuning yang digelar di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (27/8/2024).
"Meskipun masa kampanye resmi belum dimulai, beberapa pasangan calon sudah mulai memasang APS di berbagai lokasi. Kami masih memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk menyampaikan kepada tim sukses mereka agar mematuhi ketentuan terkait pemasangan APS," ujarnya.
Jika ditemukan APS yang melanggar aturan, mengganggu ketertiban, atau membahayakan orang lain, maka Satpol PP tidak akan ragu untuk menertibkannya. Penertiban akan difokuskan terlebih dahulu di kawasan protokol dan jalan-jalan yang padat aktivitas masyarakat.
"Karena keterbatasan personel, kami memprioritaskan penertiban di wilayah-wilayah strategis yang sering dilewati masyarakat. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjangkau seluruh wilayah Kota Pekanbaru secara bertahap," jelas Zulfahmi.
Ketertiban dan keamanan selama tahapan Pilkada menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh pasangan calon diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran proses demokrasi di Kota Pekanbaru.
(Kominfo11Pku/RD5)