- Oleh MC KAB BULELENG
- Jumat, 1 November 2024 | 16:25 WIB
: Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) yang resmi berdiri pada akhir tahun 2023 kini semakin disempurnakan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng dalam mengakses berbagai layanan perizinan maupun non-perizinan. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BULELENG, Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:22 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 187
Buleleng, InfoPublik - Masyarakat Buleleng yang ingin berinvestasi kini sangat dimudahkan oleh pemerintah. Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) yang resmi berdiri pada akhir tahun 2023 kini semakin disempurnakan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perizinan maupun non-perizinan.
Terletak di Pasar Banyuasri, MPP kini menjadi pusat layanan terpadu yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari instansi pemerintah daerah maupun vertikal.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, saat dialog di salah satu radio, Senin,(26/8/2024) mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menikmati segala bentuk layanan yang terintegrasi dalam satu pintu.
“Adanya MPP ini sebenarnya sebuah solusi yang kemarin dikeluhkan masyarakat. Masyarakat cukup datang ke satu tempat saja sudah bisa semuanya terlayani di sana, baik itu KTP atau mencari kerja, bisa langsung masuk di sana. Notaris juga sudah kami siapkan di sana, perbankan juga di sana. Akhirnya dia kan tidak kemana-mana, cuma satu tempat itu memudahkan dan biaya juga lebih murah,” kata Kuta.
Kuta memastikan MPP Buleleng akan terus beroperasi untuk melayani masyarakat dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WITA. Ia berharap keberadaan MPP dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Buleleng.
Meski begitu, Kuta juga menyadari perlunya sosialisasi yang lebih intensif agar keberadaan MPP ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Sebenarnya, kami sudah mulai melakukan sosialisasi termasuk melalui media online, bahkan saat BDF kemarin dan BDF tahun lalu kami hadir. Kami juga sudah menyediakan berbagai layanan digital yang memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan dan non-perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor atau MPP. Contohnya adalah sistem aplikasi 'Si Ajaib' yang memungkinkan pengurusan izin secara online melalui OSS (Online Single Submission)," ujarnya.
Selain itu, untuk memudahkan akses layanan, DPMPTSP Buleleng juga telah meluncurkan aplikasi "Si Ajaib" yang memungkinkan masyarakat mengurus perizinan dari rumah. Kuta berharap, dengan semakin berkembangnya teknologi dan kemudahan yang disediakan, masyarakat Buleleng dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal. (MC Kab.Buleleng/Skm)