Pemkot Padang Bentuk Satgas untuk Perkuat Penegakan Aturan KTR

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 23 Agustus 2024 | 23:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 430


Padang, InfoPublik - Andalas Tobacco Control Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (UNAND) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Padang mengadakan Pertemuan Lintas Sektor untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan Kota Padang, Sumatra Barat, pada Kamis (22/8/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan KTR di Kota Padang.

Director Andalas Tobacco Control, Kamal Kasra, menyoroti peningkatan masalah merokok di kalangan anak-anak, di mana usia pertama kali merokok semakin muda dari tahun ke tahun.

"Ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat dampak kesehatan yang serius seperti kanker, stroke, dan penyakit jantung yang mengancam para perokok," jelas Kamal Kasra.

Hasil rapat tersebut menekankan perlunya sosialisasi yang lebih intensif mengenai Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada seluruh lapisan masyarakat, mengingat masih banyak warga Kota Padang yang belum mengetahui peraturan ini.

Selain itu, akan dibentuk Satgas KTR yang difokuskan untuk memperkuat sosialisasi Perda KTR hingga akhir tahun 2024. Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi dan memastikan penerapan peraturan di masyarakat.

Pada akhir pertemuan, seluruh peserta yang hadir menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan Kota Padang menjadi kota yang bebas dari asap rokok.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:26 WIB
Layanan Perekaman KTP Elektronik Dibuka hingga Hari Pemungutan Suara
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:21 WIB
Logistik Pilkada Padang Dikirim, Pemkot Harap Distribusi Aman dan Lengkap
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:12 WIB
KPU Padang Sediakan TPS Khusus, Pastikan Semua Warga Bisa Memilih
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 11:49 WIB
Belum Terima Surat Pemberitahuan? Pemilih Tetap Bisa Coblos dengan KTP
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:56 WIB
Hari Libur Pilkada, Layanan Puskesmas di Padang Tetap Berjalan Normal