Pontianak Tingkatkan Akses Kesehatan, Fokus pada Redistribusi Kepesertaan JKN di FKTP

: Cakupan JKN di Pontianak Capai 87,86 persen | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:32 WIB - Redaktur: Untung S - 124


Pontianak, InfoPublik - Kota Pontianak dengan jumlah penduduk sebanyak 680.852 jiwa, saat ini mencatat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,86 persen. Target nasional untuk Universal Health Coverage (UHC) adalah 98 persen di 2024, dan pencapaian ini menjadi fokus utama bagi Kota Pontianak.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyebut bahwa dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Barat (Kalbar) dan anggaran yang terbatas, mencapai target UHC merupakan tantangan yang signifikan.

“Maka dari itu, ukuran prestasi yang diberikan kepada daerah bukan hanya pencapaian target 98 persen, melainkan upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut,” ujar Ani Sofian usai penandatanganan komitmen implementasi pemindahan atau redistribusi kepesertaan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (22/8/2024).

Redistribusi kepesertaan JKN di FKTP ini merupakan salah satu langkah percepatan dari kebijakan transformasi sistem kesehatan, dengan tujuan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dengan adanya redistribusi ini, diharapkan terjadi pemerataan beban pelayanan di fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan di FKTP, serta peningkatan kepuasan peserta JKN,” jelas Ani Sofian.

Ani Sofian juga menjelaskan bahwa Kota Pontianak memiliki 14 rumah sakit, 23 puskesmas, dan 82 klinik, dengan cakupan JKN sebesar 87,86 persen. Meskipun demikian, masih ada tantangan yang perlu diatasi dalam pelaksanaan program redistribusi ini, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang belum memadai, serta kesiapan FKTP dalam menerima peserta baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen penuh untuk mensukseskan Program JKN, yang terbukti dengan terus meningkatnya cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak. Per Juli 2024, kepesertaan JKN telah mencapai 87 persen dari total penduduk, menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dan menjadi indikator bahwa kami berada di jalur yang tepat menuju pencapaian UHC pada tahun 2024,” tutup Pj Wali Kota Ani Sofian.

Versi ini menyoroti upaya Kota Pontianak dalam meningkatkan cakupan JKN dan memastikan kualitas layanan kesehatan melalui redistribusi kepesertaan, serta komitmen untuk mencapai target UHC 2024. Pendekatan ini diharapkan dapat menarik perhatian pembaca yang tertarik pada isu-isu kesehatan masyarakat dan kebijakan publik, serta meningkatkan visibilitas berita dalam pencarian online. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:11 WIB
Satu Dekade JKN: KPK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Akuntabel untuk Cegah Fraud
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:36 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Resmikan BSI Cabang Siantan, Dorong Peran Generasi Milenial
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:34 WIB
Peninggian Aspal Jalan Tanjung Raya II Tingkatkan Akses dan Ekonomi Pontianak Timur
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 20 September 2024 | 10:34 WIB
Bimbingan Jabatan Bantu Pencaker di Pontianak Tingkatkan Kompetensi
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 20 September 2024 | 10:00 WIB
Pemkot Pontianak Berkomitmen Wujudkan Kota Pusaka Pontianak