- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 19:39 WIB
: Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng (berdiri di podium), saat menyampaikan kata sambutan. (Foto: Bion)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:38 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 135
Labuan Bajo, InfoPublik - Nilai-nilai antikorupsi harus benar-benar tertanam di sanubari setiap orang, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik berupa tindakan, perkataan atau perbuatan yang menentang perbuatan-perbuatan korupsi. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, dalam pembukaan Bimbingan Teknis Kelas Pemula dan LSM Anti-Korupsi, di aula Hotel Zasgo Mart Labuan Bajo, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI selama dua hari (20-21/8/2024) dengan melibatkan pemuda dan LSM. Adapun tema yang diangkat yakni "Mewujudkan Pemuda dan LSM yang Berkarakter dan Berintegritas Guna Menyongsong Indonesia Emas 2045."
Yulianus mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa sekarang dan kegiatan bimtek antikorupsi yang dilaksanakan ini memiliki tema baru yaitu "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi".
"Tema ini membawa pesan bahwa kita sebagai anak bangsa yang menjalankan roda pembangunan baik pemerintah, swasta, para pemuda dan LSM, hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan tercela, yaitu korupsi. Karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan di negara Indonesia dan di Kabupaten Manggarai Barat ini," tutur Yulianus.
Nilai-nilai antikorupsi, kata Yulianus, harus tertanam dan terpakai di dalam kehidupan sehari hari. Nilai-nilai antikorupsi yang dimaksud adalah semua tindakan, perkataan, atau perbuatan yang menentang korupsi dari segala macam bentuknya. Sehingga para pemuda sebagai masa depan bangsa harus memiliki andil besar dalam memerangi korupsi karena generasi muda mampu memahami buruknya perilaku korup, menumbuhkan kepedulian antikorupsi, dan yang terpenting mampu bergerak mencegah dan memberantas korupsi.
Sebagai generasi muda, kata Yulianus, ada sembilan nilai integritas antikorupsi yang harus dipahami. Nilai-nilai antikorupsi yang dimaksud yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, bertanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Seseorang dengan nilai kejujuran di hatinya tidak akan pernah korupsi, karena tahu tindakan tersebut adalah bentuk kebohongan dan kejahatan.
Lebih lanjut, Yulianus mengatakan bahwa dengan mengikuti bimtek ini maka seluruh peserta harus mempunyai komitmen untuk dapat memiliki tekat yang baik agar dapat benar-benar memahami sehingga antikorupsi di dalam diri generasi muda dapat terwujud.
Kegiatan ini turut dihadiri Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jonson Ridwan Ginting, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, sejumlah pengurus OPD, dan para peserta bimtek. (MC Manggarai Barat-Bion/Yanti)