- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 21 November 2024 | 22:30 WIB
: Bupati Kasmarni Bersama Pimpinan DPRD Bengkalis Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025.
Oleh MC KAB BENGKALIS, Selasa, 20 Agustus 2024 | 06:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 247
Bengkalis, InfoPublik - Bupati Bengkalis, Kasmarni, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025.
Penandatanganan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang diadakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Senin (19/8/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis atas kerjasama mereka dalam mengagendakan rapat paripurna terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
Bupati menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tanggung jawab bersama yang akan mendukung efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun 2025. Ia juga menyatakan bahwa KUA-PPAS ini telah mempertimbangkan potensi pendapatan serta belanja prioritas yang mengikat, sambil tetap memperhatikan arahan pemerintah pusat.
Dalam rincian anggaran, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,217 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp3,292 triliun. Selisih ini diharapkan dapat ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk penerimaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dan dana bergulir. Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar akan dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Bupati juga meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk aktif berpartisipasi dalam pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, agar APBD tahun 2025 dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.