- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
: Pengumuman Bisa Diakses di Laman https://pontianak.go.id | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 19 Agustus 2024 | 18:04 WIB - Redaktur: Untung S - 1K
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara resmi mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pengumuman terkait formasi CPNS sudah dapat diakses melalui laman website resmi Pemkot Pontianak (https://pontianak.go.id) mulai 19 Agustus 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS tahun ini telah diumumkan secara resmi. Pengumuman ini mencakup berbagai informasi penting, seperti jumlah formasi, persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan informasi lainnya yang diperlukan oleh calon pelamar.
“Pada hari ini penerimaan CPNS sudah mulai diumumkan. Untuk penerimaan CPNS tahun ini, jumlahnya cukup banyak, yakni 388 formasi, yang terdiri dari 327 tenaga teknis dan 61 tenaga kesehatan,” ujar Ani Sofian saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Senin (19/8/2024).
Ani Sofian menambahkan bahwa seleksi penerimaan CPNS ini terbuka untuk umum, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk PPPK, syarat utamanya adalah memiliki Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
“Pendaftarannya akan dimulai besok, Selasa, 20 Agustus, dan berakhir pada 6 September 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ani Sofian menjelaskan bahwa setelah proses seleksi penerimaan CPNS selesai, Pemkot Pontianak akan melanjutkan dengan seleksi penerimaan PPPK. Langkah ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyebutkan bahwa seluruh tenaga kontrak harus diberhentikan paling lambat 31 Desember 2024. Oleh karena itu, Ani Sofian mengimbau agar seluruh tenaga kontrak memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan mulai mempersiapkan diri dengan belajar agar dapat lulus seleksi PPPK.
“Tidak ada istilah bantu-membantu dalam seleksi ini. Yang bisa membantu kita lulus adalah diri kita sendiri. Siapkan diri masing-masing untuk menghadapi seleksi penerimaan pegawai yang sudah disiapkan pemerintah sesuai dengan formasinya,” tutup Ani Sofian. (prokopim/Jemi Ibrahim)