Rusun Kite: Aplikasi Terbaru Pemkot Pontianak untuk Efisiensi Pengelolaan Rumah Susun

: Peluncuran aplikasi ini dilakukan pada kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Rusun Kite | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:34 WIB - Redaktur: Untung S - 143


Pontianak, InfoPublik – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak resmi meluncurkan aplikasi Rusun Kite, sebuah platform digital yang memberikan berbagai informasi serta fitur terkait Rumah Susun (Rusun) yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Acara peluncuran dan sosialisasi aplikasi ini berlangsung pada Jumat (16/8/2024) di Ruang Aula Kantor Terpadu Dinas Perkim Kota Pontianak.

Derry Gunawan, Kepala Dinas Perkim Kota Pontianak, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan Rusun di Pontianak. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelola serta masyarakat dalam mengakses informasi hingga mengajukan permohonan hunian di Rusun yang dikelola oleh Pemkot.

“Kita ingin mengelola beberapa Rusun ini dengan baik, tentunya dengan memanfaatkan teknologi digital. Aplikasi ini dikembangkan sejalan dengan tema Hari Perumahan Nasional yang akan datang, yaitu 'Digitalisasi Perumahan'. Dengan aplikasi ini, semua data akan terekam dengan baik, seperti jumlah dan lokasi Rusun, ketersediaan kamar, kondisi kamar, serta kebutuhan perbaikan,” jelas Derry.

Derry menambahkan bahwa aplikasi ini juga dihadirkan sebagai respons terhadap semakin kompleksnya permasalahan perumahan di Kota Pontianak. Di tengah keterbatasan lahan dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, pemerintah perlu menyediakan akses perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.

“Untuk sementara ini, Rusun diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun tidak menutup kemungkinan di masa depan Rumah Susun ini juga akan tersedia bagi masyarakat umum,” tambahnya.

Rusun yang dikelola oleh Pemkot Pontianak memiliki biaya sewa yang terjangkau, mulai dari seratus ribuan rupiah per bulan. Biaya ini mencakup operasional Rusun, termasuk perawatan dan gaji karyawan. Tersedia dua tipe ruangan, yaitu tipe Studio dengan 1 kamar dan dapur umum, serta tipe Keluarga Kecil dengan 2 kamar, ruang tamu, dan dapur pribadi.

Dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap Rusun, Derry mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk terus mengembangkan fasilitas ini. Saat ini, daftar tunggu calon penghuni cukup panjang, mengingat biaya sewa yang murah dan lokasi strategis di tengah kota.

Andi Yulian Sumawinata, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Pontianak, menambahkan bahwa peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait pengelolaan Rusun. “Dengan adanya aplikasi ini, proses pengajuan penghuni Rusun yang sebelumnya manual kini bisa lebih efisien dari segi waktu dan biaya,” tegasnya.

Andi juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga Rusun yang dikelola oleh Pemkot Pontianak. Rusun di Harapan Jaya dan Jeruju diprioritaskan bagi MBR, sementara Rusun di Nipah Kuning Dalam disediakan untuk pegawai ASN dan non-ASN yang bekerja di Pemkot Pontianak.

“Di Rusunawa Harapan Jaya dan Jeruju, ketersediaan kamar sudah terbatas, dan beberapa sedang dalam perbaikan. Sedangkan di Nipah Kuning Dalam, jumlah kamar yang tersedia masih cukup banyak. Dengan adanya aplikasi Rusun Kite, kami berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan tingkat keterisian kamar di Rusun,” tutupnya. (Media Center Sergai/Rezqy Septy Yoza).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
Jelang Nataru, Pj Wako Tegaskan Harga Bahan Pokok di Pontianak Masih Stabil
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 22 November 2024 | 11:14 WIB
Pemda Harus Manfaatkan Teknologi Digital untuk Jalin Komunikasi ke Masyarakat
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 21 November 2024 | 22:23 WIB
Pemerintah Sampaikan Informasi Budaya melalui Prangko
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:15 WIB
Indonesia Buka Peluang Tingkatkan Kerja Sama Bidang Digital dengan Oman
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan