Pemkot Pontianak Percepat Perizinan Usaha untuk Pacu Investasi dan Ekonomi

: FGD Finalisasi Peta Potensi dan Peluang Investasi Kota Pontianak di Hotel Maestro, Kamis (15/8/2024) | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 16 Agustus 2024 | 18:00 WIB - Redaktur: Untung S - 157


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, meminta dinas terkait untuk segera mempercepat proses perizinan usaha sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam mendorong investasi. Menurutnya, langkah ini penting untuk segera mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.

“Target pemerintah pusat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, adalah untuk meningkatkan investasi,” ungkap Ani Sofian usai membuka kegiatan FGD Finalisasi Peta Potensi dan Peluang Investasi Kota Pontianak di Hotel Maestro, Kamis (15/8/2024).

Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak menjadi pusat perekonomian Kalimantan Barat. Namun, Ani Sofian mengakui bahwa minimnya sumber daya alam menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita bisa memaksimalkan potensi jasa melalui industri kreatif, hiburan seperti kuliner, event-event budaya, dan lainnya,” jelasnya.

Ani Sofian menekankan bahwa dalam mengeluarkan perizinan, Pemkot Pontianak harus berhati-hati, terutama dengan terbatasnya wilayah kota. Penerbitan izin harus mengikuti aturan yang ada untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai pedoman yang berlaku.

“Persyaratan perizinan harus dilengkapi oleh pelaku usaha, sehingga tercipta sinergi yang baik. Pemerintah memberikan izin dengan cepat, sementara pihak yang meminta izin harus melengkapi semua unsur persyaratan dengan benar,” papar Pj Wali Kota.

Koordinasi dalam Mendorong Investasi

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pontianak, Hidayati, menjelaskan bahwa peserta FGD ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk perangkat daerah, instansi vertikal, hingga pelaku usaha, dengan total peserta sebanyak 60 orang.

“FGD ini bertujuan untuk koordinasi antar pihak terkait, sehingga peta investasi bisa dijalankan dengan konsisten, serta menentukan prioritas arah investasi di Kota Pontianak,” ujarnya.

Dengan langkah percepatan perizinan ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendorong investasi yang akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Sabtu, 23 November 2024 | 06:57 WIB
Dinas PMPTSP Gorontalo Dorong Kemudahan Usaha Melalui Bimtek OSS-RBA Angkatan XI
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
Jelang Nataru, Pj Wako Tegaskan Harga Bahan Pokok di Pontianak Masih Stabil
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB
Kemenperin Tindaklanjuti Proposal Apple untuk Investasi di Indonesia
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:59 WIB
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan