- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 00:40 WIB
:
Oleh MC KAB BANGKALAN, Jumat, 16 Agustus 2024 | 17:52 WIB - Redaktur: Juli - 178
Bangkalan, InfoPublik – Setelah mengikuti pelatihan intensif selama sebulan, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bangkalan resmi dikukuhkan.
Paskibraka Bangkalan siap melaksanakan tugas pengibaran bendera Merah Putih pada upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Agung Bangkalan pada Kamis (15/8/2024) malam. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie, jajaran Forkopimda, dan OPD terkait.
Acara pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan pembacaan kata pengukuhan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, serta penyerahan duplikat bendera pusaka.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bangkalan menyampaikan rasa bangga terhadap para Paskibraka yang telah berlatih dengan disiplin tinggi untuk melaksanakan tugas mulia pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
“Menjadi Paskibraka adalah kebanggaan tersendiri. Selain menjalankan tugas mulia dan memiliki peran sentral dalam upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, anggota Paskibraka adalah putra-putri daerah pilihan,” ungkap Pj Bupati Bangkalan.
Pj Bupati berharap pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan lancar, dan para Paskibraka yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.