Sidak di MAN 2 Padang: Langkah Kankemenag Cegah Tawuran

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 171


Padang, InfoPublik – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang, Edy Oktafiandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap barang-barang milik siswa MAN 2 Padang pada Selasa (13/8/2024).

Sidak ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya yang mungkin dibawa oleh siswa.

"Sidak ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menangkal perilaku menyimpang di kalangan siswa, seperti tawuran, membawa senjata tajam, dan konten tidak pantas di ponsel," ujar Edy Oktafiandi dalam keterangan pers yang diterima.

Selain langkah pencegahan, Kementerian Agama juga mendorong madrasah untuk membentuk satuan tugas (satgas) guna memonitor perilaku siswa, sehingga tindakan negatif seperti tawuran dapat dicegah sejak dini.

Setelah melakukan pemeriksaan, Edy Oktafiandi melaporkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam dalam tas para siswa. Selain itu, sampai saat ini belum ada laporan mengenai siswa madrasah yang terlibat dalam tawuran.

"Belum ada laporan mengenai siswa madrasah yang terlibat tawuran. Kami akan terus memantau dan berharap insyaallah ke depan tidak ada siswa yang terlibat dalam perilaku seperti itu," ujarnya.

Plt Kepala MAN 2 Kota Padang, Al Anshari, menyambut baik sidak yang dilakukan oleh Kankemenag Kota Padang. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi tawuran antar pelajar sejak dini.

"Inisiatif ini adalah langkah preventif untuk mengatasi tawuran yang kerap terjadi di kalangan pelajar. Dengan sidak ini, kita bisa mencegah masalah ini sebelum menjadi lebih serius," kata Al Anshari.

Sidak dilakukan di gerbang utama MAN 2 Padang, serta di gerbang kedua. Pemeriksaan juga dilakukan oleh kepala madrasah bersama guru-guru MAN 2 Padang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 September 2024 | 06:41 WIB
Inovasi Tinta Gambir UNAND Dipercaya KPU untuk Pilkada 2024 di 10 Provinsi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 September 2024 | 06:09 WIB
PLN UID Sumbar Raih Penghargaan Wajib Pajak Setoran Terbesar Tahun 2023