- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 25 November 2024 | 11:04 WIB
: Admad Ingratubun (kiri) bersama Kepala Bapelitbangda Malra,Clemens Welafubun. Foto : Adolof Labetubun -Foto:Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Rabu, 14 Agustus 2024 | 05:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 250
Langgur,InfoPublik - Pelayanan Kesehatan yang berkualitas menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Malra memiliki 21 puskesmas dan dua Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan” kata peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) BPSDM Provinsi Maluku,Admad Ingratubun saat menyampaikan rancangan aski perubahan di Langgur,Selasa (13/8/2024).
Meskipun ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas) telah tersebar di 11 wilayah Kecamatan, namun kondisi geografis wilayah Malra memungkinkan masih terdapat beberapa desa yang sangat sulit dijangkau karena kondisi cuaca yang ekstrem atau karena tidak tersedianya sarana transportasi yang aman dengan biaya yang terjangkau.
Kondisi ini berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang meningkatkan risiko munculnya berbagai masalah kesehatan dan mengakibatkan tingginya angka morbiditas (kesakitan) dan mortalitas (kematian) di masyarakat.
Menurut Ahmad Ingratubun, terbatasnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar mengakibatkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit menular, penyakit tidak menular, masalah kesehatan ibu dan anak serta berbagai masalah kesehatan dasar lainnya masih ditemukan dengan nilai yang relative tinggi. Berdasarkan data profil Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023 diketahui jumlah penderita Tb sebanyak 306 orang dengan angka kematian mencapai 4,5%, jumlah penderita HIV/AIDS sebanyak 3.760 orang dengan angka kematian sebesar 2,6%, jumlah penderita hipertensi sebanyak 11.312 orang dengan angka kematian 2,3%, dan jumlah penderita Diabetes Melitus sebanyak 775 orang dengan angka kematian 0,4%.
Selain penyakit menular dan peyakit tidak menular, masalah kesehatan ibu dan anak juga menjadi fokus perhatian dalam penanggulangannya.
“Pada 2023, prevalensi stunting sebesar 16%, prevalensi balita gizi buruk sebesar 0,2%, Angka Kematian Ibu 308/100.000 KH, Angka Kemtian Bayi 18/1.000 KH dan Angka Kematian Balita 1/1.000 KH”imbuhnya.
Salah satu penyebab tingginya masalah kesehatan di Malra adalah terbatasnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan spesialistik akibat kondisi geografis wilayah dan keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.
Kondisi ini diperberat oleh keterbatasan sarana dan prasarana penunjang diagnosis dan tingginya biaya untuk pelayanan rujukan. Analisis ini didasarkan pada sebaran kasus yang lebih didominasi pada puskesmas yang berada diwilayah terpencil dan sangat terpencil.
Selanjutnya, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Fasilitas kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil disebutkan bahwa Pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan terpencil dan sangat terpencil dilakukan melalui berbagai pendekatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah dan kebutuhan masyarakat setempat. Dan salah satu pendekatan yang dimaksud adalah pengembangan pola pelayanan.
Pola pelayanan yang dikembangkan untuk menjawab akesebilitas masyarakat di daerah terpencil dan sangat terpencil adalah menghadirkan pelayanan kesehatan langsung ke masyarakat melalui Model Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) dengan konsep mendekatkan akses pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan spesialistik kepada masyarakat.
PKB adalah pelayanan kesehatan oleh Tim PKB yang terdiri dari dokter spesialis, dokter layanan primer, perawat, bidan, nutrisionis, sanitarian, laboran, promosi kesehatan, apoteker, administrator kesehatan dan tim manajemen.
PKB memberikan ruang untuk mendekatkan masyarakat dengan akses pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan spesialistik, pelayanan kesehatan rujukan, pemberdayaan masyarakat melalui edukasi, konseling, sosialiasi dan pemantauan kesehatan lingkungan.
Implementasi Model PKB sejalan dengan misi Dinas Kesehatan Malra mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.
“Judul Rancangan Aksi Perubahan PKA ke XI Tahun 2024 adalah Implementasi Model Pelayanan Kesehatan Bergerak di Maluku Tenggara (It Mayek Besa)” - nya. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun,Eyv)