- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Kamis, 21 November 2024 | 23:06 WIB
: Rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (13/8/2024)
Oleh MC PROV MALUKU, Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:50 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 243
Ambon, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Maluku sedang melakukan upaya serius untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Mardika.
Meskipun Pasar Mardika modern telah beroperasi selama hampir 4 bulan dan menampung sekitar 1.700 pedagang, masih ada sekitar 2.300 pedagang yang belum terakomodir, menyebabkan mereka terpaksa berjualan di area jalan.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (13/8/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku, Syuryadi Sabirin, yang menekankan pentingnya penataan ulang kawasan pasar untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib.
Sabirin menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon, termasuk Desa dan Lurah di kawasan Batu Merah Mardika, telah sepakat untuk melakukan penataan dan penertiban kawasan pasar Mardika.
Negeri Batu Merah, khususnya, akan mendukung penertiban jalan dari jembatan dekat Kantor BCA hingga ke Ongkoliong, yang akan dikoordinir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
"Mulai tanggal 14 Agustus hingga akhir bulan, kami akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai penertiban ini," ujar Sabirin.
Sosialisasi ini diharapkan berjalan tertib dan sesuai dengan aturan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik para pedagang maupun pengguna jalan.
Penertiban ini juga menjadi langkah awal untuk memindahkan pedagang yang tidak tertampung di pasar modern.
Meskipun pasar baru ini hanya mampu menampung 1.700 pedagang, lebih dari 4.000 pedagang telah terdaftar, sehingga penentuan lokasi relokasi menjadi prioritas yang akan dibahas lebih lanjut.
Rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, unsur TNI/Polri, Pemerintah Negeri Batu Merah, Saniri, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya, yang semuanya sepakat untuk mendukung penertiban ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di kawasan perdagangan Mardika.
Dengan penertiban ini, diharapkan Pasar Mardika dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang tertata rapi dan nyaman, baik bagi para pedagang maupun masyarakat yang berbelanja. (MC Prov Maluku)