- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 20 November 2024 | 23:53 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 20 November 2024 | 21:44 WIB - Redaktur: Elvira - 84
Lumajang, InfoPublik – Pencapaian Kabupaten Lumajang dalam meraih status Pasar Tertib Ukur memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya terhadap perekonomian daerah, tetapi juga terhadap citra Lumajang sebagai wilayah yang memprioritaskan perlindungan konsumen.
“Penghargaan ini menegaskan bahwa Lumajang tidak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas, terutama dalam sektor perdagangan,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang Muhammad Ridha dalam keterangannya melalui akun media sosial resmi Diskopindag.lmj, Selasa (19/11/2024).
Dengan diterimanya penghargaan yang diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (18/11/2024), Lumajang menunjukkan bahwa pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar modern dalam memberikan jaminan transaksi yang adil dan transparan. Pasar-pasar di Lumajang kini mengadopsi sistem pengelolaan yang lebih baik, sehingga mampu menciptakan kepercayaan yang lebih besar di kalangan pedagang dan konsumen.
"Status Pasar Tertib Ukur ini membuktikan bahwa pasar tradisional bisa berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan konsumen yang lebih baik. Ini juga memperlihatkan bahwa kita dapat memberikan pelayanan publik yang setara dengan pasar modern," ujar dia.
Menurutnya, penghargaan tersebut juga menjadi inspirasi bagi untuk mengoptimalkan pengelolaan serupa di sejumlah pasar lainnya, di mana perlindungan konsumen menjadi standar dalam pengelolaan pasar tradisional.
Lumajang, melalui kebijakan dan pencapaiannya ini, kini semakin siap untuk bersaing di tingkat nasional yang tidak hanya membangun ekonomi tetapi juga menjunjung tinggi hak-hak konsumen dalam setiap lini pengelolaan pasar. (MC Kab. Lumajang/An-m)