- Oleh MC KAB SERUYAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:36 WIB
: Kegiatan PJ Sekda Seruyan Hadiri undangan KPU Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 Tentang Bacalon Pilkada - Foto :Mc.Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 155
Kuala Pembuang, InfoPublik – Di Aula Bappedalitbang Penjabat Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, menghadiri Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Bakal Bupati dan Wakil Bupati Seruyan 2024 serta Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan 2024 Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan, Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seruyan 2024, Sabtu (10/8/2024).
Dalam sambutanya,Ketua KPU Menuturkan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Dan, untuk pengumuman akan dibuka pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Ia berharap dengan kegiatan ini seluruh parpol dapat mengetahui tentang tata cara syarat dan mekanisme pencalonan paslon masing-masing parpol sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan.
Sementara itu Pj Sekda Seruyan juga berharap peserta Pemilihan yaitu Partai Politik memahami syarat dan mekanisme pencalonan seperti visi, misi dan program yang sesuai dengan RPJPD Kab. Seruyan. Dan dengan adanya sosialisasi ini, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Seruyan tidak ada kendala saat pendaftaran nanti. "Semoga para bakal pasangan calon yang akan mendaftarkan diri pada 27 hingga 29 Agustus 2024 nanti sudah memenuhi syarat," tambahnya.
Narasumber pada kegiatan kali ini adalah Kepala Bappedalitbang Budi Purwanto, S.P., M.Si., dan Sekretaris BKPSDM Ridwan Syahira, S.IP., M.A.P. (mc Kab Seruyan/FH/Eyv).