Imbauan Bersama Pj Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Seruyan

: kegiatan Bersama Pj Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Seruyan - Foto: Mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 456


Kuala Pembuang, InfoPublik - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan Agus Supriadi.  melalui via telepon memberikan informasi kepada Kepala Dinas Kominfosandi Seruyan terkait kegiatan  pengawalanPj Bupati Seruyan Djainuddin Noor,  dari kuala pembuang menuju BPJA 3 kecamatan seruyan Tengah.

Dalam Kegiatannya Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kali ini  Pj Bupati Seruyan berserta rombongan melakukan kunjungan kerja dan memastikan isu-isu yang beredar dimasyarakat adalah Hoax / tidak benar. Informasi hoax adalah berita atau informasi palsu yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menyesatkan atau menipu orang lain.

Pj Bupati Seruyan Jum'at (9/8/2024) menyampaikan agar menghindari hoaks, penting untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menggunakan sumber berita yang terpercaya, dan tidak terburu-buru dalam menanggapi informasi yang baru diterima.

Berikut di bawah ini himbauan dari Pj. Bupati Seruyan dan FKPD Seruyan

Imbauan bersama forum komunikasi pimpinan daeah Seruyan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Seruyan khususnya Kecamatan Seruyan Tengah.

Hari , Kamis,Tanggal 08 Agustus 2024 mengingat, menimbang dan memperhatikan kondisi keamanan ketertiban umum yang saat ini beredar issu adanya korban salah satu warga masyarakat Desa Bukit Buluh Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, maka dengan ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah meliputi PJ. Bupati Seruyan bersama satuan perangkat kerja, KAPOLRES Seruyan dan DANDIM 1015/SPT bersama dengan Camat Seruyan Tengah menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan, khususnya masyarakat kecamatan Seruyan Tengah sebagai berikut:

  1. Bahwa melalui Tim Satgas Sawit Seruyan dalam hal ini Pemerintah Daerah Seruyan, POLRES Seruyan dan KODIM 1015/SPT telah melakukan identifikasidi tempat kejadian serta menemui warga (disebut korban) di kediamannya Desa Bukit Buluh;
  2. Warga (disebut korban) telah mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan mengalami luka sabetan dipaha sebelah kiri dalam (dekat lutut), namun tidak mengetahui secara pasti penyebab luka dan yang bersangkutan telah ditangani secara medis dan dalam kondisi terawat, serta melakukan klarifikasi melalui Video Testimoni kondisi dan menjelaskan kejadian terjadinya luka tersebut.
  3. Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Seruyan, Khususnya masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah agar tidak mudah terprovokasi serta tidak ikut menyebarkan informasi keliru yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi maupun kelompok dengan tujuan mendiskreditkan aparat hukum yang bertugas dilapangan dan merugikan semua pihak;
  4. Melarang kegiatan-kegiatan pelanggaran hukum berupa aksi anarkis maupun pencurian perbuatan melanggar hukum lainnya di wilayah konsesi perizinan PT. Bangun Jaya Alam Permai 3.
  5. Adapun terhadap penyelesaian kewajiban Perusahaan PT. BJAP 3 sebagaimana pasal 2 huruf d Junto Pasal 7 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, agar segera diselesaikan dan kemanfaatannya dapat dirasakan masyarakat. (mc Kab Seruyan/eyv).
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 02:42 WIB
Pj. Bupati Seruyan Laksanakan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024