- Oleh Eko Budiono
- Senin, 11 November 2024 | 13:37 WIB
: Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Penajam Paser Utara. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Jumat, 9 Agustus 2024 | 14:19 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 191
Penajam, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan operasi gabungan dengan fokus utama pada wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam operasi yang digelar pada Kamis (8/8/2024) ini, dua perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Sepaku menjadi target utama pengawasan keimigrasian.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubsi Inteljen Keimigrasian, Sholeh, saat memberikan arahan kepada seluruh anggota Timpora sebelum operasi dimulai. "Operasi kali ini kita fokuskan pada perusahaan yang salah satunya berada di adesa Bumi Harapan dan satunya berada di Desa Pemaluan," ungkapnya.
Menurut Sholeh, operasi gabungan yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan tenaga kerja asing dan penjamin atau sponsor orang asing yang berada di wilayah Sepaku ini merupakan hasil dari pertemuan rapat koordinasi Timpora yang dilaksanakan pada bulan yang lalu.
Adanya laporan dan masukan terkait adanya tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki izin kerja yang masuk di wilayah Kecamatan Sepaku Kab. PPU menjadi dasar dilakukannya operasi gabungan yang sama untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Untuk operasi gabungan ini nanti kita bersama-sama mendatangi dua perusahaan itu, yang kebetulan data kami mengenai perusahaan ini memiliki keterkaitan pekerjaan dengan proses pembangunan IKN. Ada satu yang memiliki keterkaitan langsung di dalam, satunya lagi tidak sampai masuk ke dalam karena hanya pengelolaan untuk redemix saja," paparnya.
Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten PPU, khususnya dalam konteks pengawasan orang asing.
Turut terlibat dalam operasi gabungan ini antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan Kab. PPU, Satuan Intelkam Kepolisian Polsek Sepaku, Kecamatan Sepaku, dan pihak-pihak lainnya (Wan/*DiskominfoPPU)