Bupati Halmahera Timur Tekankan Peningkatan Kinerja Kepala Desa dan BPD

: Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub 


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:03 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 158


Maba, InfoPublik - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, mengingatkan seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperbaiki kinerja.

Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Pemkab Halmahera Timur dengan tujuan agar seluruh program dapat dikerjakan dengan baik.

"Kesempatan pada perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Desa tidak harus menutup diri. Lakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat, agar kinerja berjalan baik," katanya, Senin (5/8/2024).

Menurut Ubaid, peran Kepala Desa dan BPD dalam pembangunan serta kesejahteraan warga sangat diperhitungkan.

"Jadi sangat diharapkan dua elemen ini harus memperkuat kerja sama, agar pembangunan di desa berjalan sesuai harapan," ujarnya.

Lanjutnya, bagaimana desa bisa maju dan memiliki daya saing jika pemerintah desa tidak terbuka serta tidak adanya kerja sama.

"Ini yang harus diperhatikan, karena pembangunan dimulai dari desa. Saya kira cukup jelas menjadi kewajiban bagi kepala desa dan BPD. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Ini yang saya harapkan, agar benar-benar dilakukan sebagai harapan untuk desa maju," pungkasnya. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
Pemkab Pulau Morotai Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Penurunan Stunting
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:46 WIB
Pj Gubernur Maluku Utara Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Jagung
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara