: Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono dan Kepala Stasiun RRI Ternate, Dadan Sutaryana menandatangani kerja sama bidang siaran (Dok: Ist)
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 4 April 2024 | 16:42 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 139
Ternate, InfoPublik - Polda Maluku Utara (Malut) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menandatangani kesepakatan kerja sama di bidang penyiaran dan penyebaran informasi terkait Polri.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono menyampaikan, tujuan perjanjian kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan potensi dan kompetensi di bidang media dan komunikasi serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas.
“Perjanjian kerja sama ini akan memungkinkan Polda dan RRI Ternate untuk saling mendukung dalam menyampaikan informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui berbagai program siaran radio yang dimiliki oleh RRI,” ujarnya di kantor RRI Ternate, Rabu (3/4/2024).
Dengan jangkauan yang luas, lanjut Bambang, RRI dapat menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan preventif dan edukatif dari Polda Maluku Utara.
“Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan kerja sama antara Polda Malut dan RRI Ternate akan membawa dampak positif yang signifikan dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi semua,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Ternate, Dadan Sutaryana dalam kesempatan yang sama mengatakan, kerja sama antara RRI dan Polda sejatinya sudah terjalin sejak lama namun kembali ditingkatkan melalui beberapa program siaran yang dimiliki.
Melalui program Halo Polisi, hingga dialog lainnya yang berlangsung di RRI Pro1, 2 dan 4, berbagai informasi dapat tersampaikan ke masyarakat secara luas hingga ke pelosok.
“Melalui kerja sama ini, beberapa informasi yang menjadi penekanan dari Kapolda, bisa benar-benar sampai melalui siaran RRI,” pungkasnya. (Irwan/MC Tidore)