: Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara terkait Koordinasi Lanjutan Hibah Lahan untuk Pembangunan SPN Polda Maluku Utara Kelurahan Gurabati. Foto:Hanafidano
Oleh MC KOTA TIDORE, Minggu, 7 April 2024 | 03:12 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 179
Tidore, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan telah menghibahkan lahan seluas 9 hektare untuk keperluan pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara (Malut) di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Provinsi Maluku Utara.
Ihwal kepastian hibah lahan ini dibahas pada pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Maria Silfi Deyabora Tongo Tongo beserta jajaran, di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (4/4/2024).
Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut mengatakan, melalui kunjungan ini Pemkot Tidore Kepulauan dan DPRD Provinsi Maluku Utara dapat saling berkoordinasi untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan infrastruktur khususnya di Kota Tidore Kepulauan.
“Terima kasih DPRD Provinsi Maluku Utara atas dukungan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan di Kota Tidore Kepulauan, seperti Sail Tidore dan Hari Nusantara. Semoga ke depannya dukungan dan kolaborasi ini tetap terjalin,” ujarnya.
“Terkait dengan hibah lahan untuk pembangunan SPN Polda Maluku Utara, nanti akan dijelaskan oleh bagian aset dan akan kita diskusikan bersama,” sambung Ismail.
Maria Silfi Deyabora Tongo Tongo pada kesempatan yang sama mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi lanjutan terkait kepastian sejauh mana kesiapan Pemkot Tidore Kepulauan terhadap hibah lahan untuk SPN Polda Maluku Utara.
Senada, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Sugeng Cahyono menambahkan, mengingat Kepolisian merupakan institusi negara, maka diharapkan ke depannya hibah lahan tersebut tidak lagi menjadi masalah di kemudian hari. Untuk itu, koordinasi penting dilakukan agar mengetahui kepastiannya.
“Mengenai hibah lahan SPN ini, karena institusi negara, maka kami berharap jangan sampai ke depannya nanti ada masalah. SPN ini kalau sudah berjalan Insha Allah ke depannya juga akan meningkatkan PAD Tidore. Kalau misalkan setiap tahun sekitar 500 – 600 orang yang akan sekolah di sini, maka sirkulasi perekonomiannya semakin bagus,” tukasnya.
Sugeng bersyukur jika memang Wali Kota Tidore Kepulauan telah menyetujui untuk menghibahkan lahan tersebut ke Polda Maluku Utara.
Namun, agar ke depannya tak ada permasalahan, pihaknya memandang perlu koordinasi dengan harapan mendapatkan kejelasa terkait berapa luasan dan kepastian hibah yang telah dilakukan Pemkot Tidore Kepulauan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Kota Tidore Kepulauan, Mansyur menjelaskan, kaitan dengan pembebasan lahan untuk SPN Gurabati telah dibebaskan luasannya sekitar 10 hektare.
Dari luasan itu, sekitar 9 hektare sudah diserahkan ke Polda Maluku Utara, sisanya 1 hektare lagi belum dilaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
“Pada waktu pembebasan lahan untuk SPN ini memang banyak menimbulkan permasalahan, hingga diproses secara hukum oleh LSM, namun itu telah selesai.
“Untuk hibah lahan SPN ini, kami telah serahkan dan selesaikan dengan pihak Polda Maluku Utara, untuk luasan dan harganya mereka tahu, karena mereka juga mengikuti tahapannya dari awal,” lanjut mantan Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan itu.
Menurut Mansyur, lahan 9 hektare yang diserahkan ke Polda Maluku Utara itu sudah selesai dan sudah bersertifikat.
“Meskipun yang mereka butuhkan itu belum cukup, karena kita masih sedikit terkendala dengan masyarakat yang punya lahan, masih membutuhkan pendekatan, dan selisih 1 hektarenya lagi belum dilaksanakan NPHD,” tandasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Lurah Gurabati dan jajaran Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara. (tn/MC Tidore)