:
Oleh MC KOTA DUMAI, Senin, 8 April 2024 | 05:27 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 127
Dumai, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Indra Gunawan mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2023.
"Rekomendasi ini merupakan bukti perhatian yang tinggi dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai. InsyaAllah kami dari pemerintah daerah akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjut kedepan," kata Indra Gunawan dalam agenda rapat paripurna DPRD Kota Dumai, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Jumat (5/4/2024).
Kemudian, Indra juga berpesan kepada para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pelaksana urusan teknis kegiatan untuk dapat menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dan rekomendasi oleh tim Pansus LKPj DPRD, serta dapat mengoptimalkan kinerja.
"Semoga hubungan baik dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD kedepannya tetap terjaga dengan baik," ujar Indra.
Menanggapi hal itu, uru Bicara Panitia Khusus untuk membacakan hasil kerja Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Rudi Hartono mengatakan, secara umum, pihaknyai dapat memahami dan menerima LKPj Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan.
Rudi Hartono mengapresiasi atas pencapaian kinerja Pemko Dumai, masukan, pendapat, acuan bagi Kepala Daerah dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, serta menyarankan perangkat daerah menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dengan baik.
Dalam menelaah LKPj Wali Kota Dumai, telah ditunjuk Panitia Khusus berdasarkan Keputusan DPRD Kota Dumai Nomor: 10 Tahun 2024 tanggal 19 Maret 2024 tentang Pembentukan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus LKPJ Walikota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2023.
Alhamdulillah Panitia Khusus telah merampungkan tugasnya dalam menyusun rekomendasi DPRD Kota Dumai kepada Wali Kota Dumai yang akan disampaikan di dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai yang sedang berlangsung pada saat ini," ungkapnya.