: Enam Parpol Berstatus WTP dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pemko, Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Senin, 29 April 2024 | 20:39 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 164
Padang Panjang, InfoPublik - Enam dari delapan Partai Politik (Parpol) memenuhi persyaratan dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diberikan Pemko Padang Panjang Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris BPBD Kesbangpol Kota Padang Panjang, Suryati, didampingi Kepala Bidang Kesbangpol, Enki Tri Nanda, saat rapat koordinasi penyerahan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah di Aula BPBD Kesbangpol, Senin (29/4/2024).
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada enam parpol, sedangkan dua parpol belum WTP.
Dijelaskan Enki, parpol yang memenuhi syarat atau WTP di antaranya, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, PBB, dan Demokrat. Sementara dua partai yang belum sesuai dan belum WTP yaitu NasDem dan PKB. Untuk partai NasDem kekurangannya ada dana kegiatan yang belum direalisasikan. Sementara itu PKB penata usahanya belum sesuai.
"Untuk ke depan kita menginginkan kedua parpol ini penuhi peryaratan dan untuk parpol yang sudah WTP jangan sampai kurang pada tahun berikutnya," ujar Enki.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan parpol merupakan kewajiban bagi setiap parpol.
“Setiap kali pemeriksaan APBD, maka juga akan diiringi dengan pemeriksaan dana bantuan parpol. BPK juga harus menyelesaikan laporan yang dimaksudkan hingga waktu yang telah ditentukan sesuai undang-undang,” jelasnya.
Enki mengapresiasi atas capaian WTP yang telah diraih parpol. Dia mengaku senang karena parpol juga tertib dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan. "Ini menunjukkan komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab. Semoga hal ini dapat kita tingkatkan terus ke depan,” harapnya.
Enki juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung parpol, salah satunya melalui bantuan dana hibah tersebut. Parpol juga diharapkan dapat berkontribusi dalam membantu pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (mcpadangpanjang/cigus)