: Penandatanganan Nota Kesepahaman Foker Kopppontren Jatim, dan PT. Gagas Energi Indonesia (GEI) dan PT. Swarna Javadwipa Utama (SJU) di Surabaya, Senin (29/4/2024). Foto: Vivin MC jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 30 April 2024 | 13:19 WIB - Redaktur: Juli - 130
Surabaya, InfoPublik - Forum Kerjasama Koperasi Pondok Pesantren Provinsi Jawa Timur (Foker Koppontren Jatim) bersama PT Swarna Javadwipa Utama (SJU) dan PT Gagas Energi Indonesia (GEI) tanda tangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Surabaya, Senin (29/3/2024).
Langkah itu guna mewujudkan eco pesantren sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 43 Tahun 2023 tentang pelestarian lingkungan di area pesantren.
Isi dari nota kesepahaman ini, ialah terkait kerja sama penyediaan gas bumi berupa Compressed Natural Gas (CNG) untuk keperluan bahan bakar di lingkungan pesantren.
Penandatanganan nota kesepahaman, dilakukan oleh Sekretaris Foker Koppontren Jatim, Mohammad Ghofirin, Direktur Utama PT SJU, Wahyudi Armanto, dan Direktur Komersial PT GEI, Dian Kuncoro.
Saat ditemui, Sekretaris Foker Koppontren Jatim, Mohammad Ghofirin menyampaikan, peran Foker Koppontren Jatim adalah bertindak sebagai penghubung pesantren dan koperasi pesantren dengan mitra PT SJU dan PT GEI.
Ia mengingkapkan, tujuan nota kesepahaman ini ialah agar pesantren di Jawa Timur lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi dampak yang ditimbulkan pada lingkungan akibat bahan bakar pada kegiatan dapur seperti kayu bakar.
Menurutnya, panas yang dihasilkan dari kayu sebagai bahan bakar memasak tidaklah maksimal dan akan mengalami kelangkaan di kemudian hari, sehingga, dia mendukung penggunaan CNG sebagai bahan bakar yang lebih efektif dan efisien.
“CNG tidak hanya ramah lingkungan karena juga ramah kantong, sehingga terjadi efisiensi yang cukup besar yakni sekitar 20 persen. Maka urusan ekonomi, maupun urusan ekologi juga terselesaikan karena ramah lingkungan,” tutur Sekretaris Foker Koppontren Jatim yang kerap disapa Gus Ghofirin itu.
Gus Ghofirin juga merekomendasikan penggunaan CNG bagi pesantren dengan seribu santri, dan pesantren yang memiliki bisnis aktif untuk memasang CNG. Namun, dia pun masih menitikberatkan kelebihan CNG dari nilai ekonomis dan dampaknya yang lebih baik untuk lingkungan.
“Harapan dari Foker Koppontren, pesantren di Jawa Timur menggunakan gas ini karena nilai manfaatnya yang besar. tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga ramah kantong karena terjadi efisiensi yang cukup besar,” jelas Ghofirin.
Di sisi lain, Direktur Komersial PT GEI, Dian Kuncoro, dalam sambutannya menjelaskan, pihaknya mengemban tugas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam penanganan CNG.
Lebih tepatnya, dalam kerja sama ini PT GEI hadir dengan peran pendistribusian CNG sebagai mitra dalam nota kesepahaman ini.
“CNG mirip dengan air yang didistribusikan oleh PDAM, tapi gas bumi dalam CNG adalah gas bumi terkompresi dalam tabung yang dibawa pada pelanggan-pelanggan,” jelas Dian.
Dian dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, menyampaikan kegembiraannya untuk kerja sama yang akan terjalin antara PT GEI dan pesantren-pesantren yang ada. Ia menegaskan, bahwa pesantren nantinya tidak hanya menjadi pelanggan, namun juga sebagai mitra bagi mereka dan mengharapkan berkah untuk kedua pihak.
Turut andil dalam kerja sama ini, Direktur Utama PT SJU, Wahyudi Armanto mengungkapkan, pihaknya akan berperan dalam sosialisasi pasar kepada para pihak pesantren dan mendorong implementasi go green pondok pesantren.
Ia pun berharap semoga kelanjutan dari kerjasama ini dapat dilanjutkan di luar Jawa Timur. “Besar harapan kami ketika program kerja sama tiga pihak ini terjalin dengan maksimal maka kami akan kerjasama di luar Jatim membuat lingkungan Indonesia semakin bersih,” pungkas Adi.
Diketahui, dalam agenda ini juga dihadiri oleh perwakilan pondok pesantren di Jawa Timur yang memiliki kriteria penggunaan CNG, sesuai data yang dimiliki Foker Koppontren Jatim. Pondok pesantren di antaranya, Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Jombang, Ponpes Nurul Jadid Probolinggo, Ponpes Langitan Tuban, dan Ponpes Fatchul Ulum Jombang. (MC Jatim/ida-vin)