: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri), Menerima Rekomendasi LKPJ Bupati Batang untuk tahun anggaran 2023 di DPRD Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 30 April 2024 | 16:55 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 91
Batang, InfoPublik - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan Agenda utama adalah penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang untuk tahun anggaran 2023.
Rapat Paripuran yamg dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nur Untung Slamet. “Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Pimpinan Dewan dan Anggota yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ dengan lancar dan tepat waktu,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (30/4/2024).
Rekomendasi yang merupakan bagian dari kewajiban konstitusional sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 13/2019, dan Permendagri No. 18/2020 ini menandai langkah penting dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna,” jelasnya.
Lani Dwi Rejeki juga menyatakan mengacu pada pasal 19 ayat (1) menegaskan pentingnya proses ini dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan keputusan DPRD ini, yang telah dibahas melalui Pansus I dan Pansus II, Bupati Batang dan jajaran eksekutif berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai langkah maju dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)