- Oleh MC KOTA PADANG
- Jumat, 24 Mei 2024 | 11:26 WIB
: - Sebanyak 2.824 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Padang akan mulai bertugas pada Senin 6 Mei 2024.
Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 5 Mei 2024 | 19:22 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 130
Padang, InfoPublik - Sebanyak 2.824 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Padang akan mulai bertugas pada Senin 6 Mei 2024. Mereka ditempatkan sesuai formasi yang sudah mereka pilih dan tetapkan. Pemko Padang berharap ribuan PPPK ini meningkatkan kinerjanya setelah pengangkatan.
Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar mengatakan para PPPK tersebut akan dilantik Senin besok di Lapangan Upacara Tugu Apeksi di Balaikota Padang oleh Wali Kota Padang Hendri Septa pada 07.30 WIB.
"Tentunya kita berharap, seluruh pegawai yang sudah berubah status menjadi PPPK ini mampu meningkatkan kinerjanya dari sebelumnya," harap Sekda Andree yang didampingi Kepala BKPSDM Mairizon, Minggu (5/5/2024).
Selain itu, seluruh PPPK juga diminta untuk lebih profesional dalam bekerja. Mengikuti aturan yang berlaku. Serta bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai arahan pimpinan. "Apabila pegawai sudah bekerja dengan profesional, akan dibarengi dengan loyalitas yang tinggi," katanya.
Andree berharap, profesionalisme dan loyalitas menjadi harga mati bagi seorang aparatur negara. Termasuk menanamkan budaya Berakhlak di lingkungan kerja.(MC Padang / Junee)