- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 21:14 WIB
: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten jayapura, Harianto
Oleh MC KAB JAYAPURA, Minggu, 4 Agustus 2024 | 00:09 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 178
Jayapura, InfoPublik - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menerima alokasi dana otonomi khusus (otsus) sebesar Rp4 miliar untuk 2024. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jayapura Harianto mengatakan, dana otsus ini akan digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan koperasi, serta UMKM di Kabupaten Jayapura.
Ketika diwawancari di Sentani pada Rabu 31 Juli 2024, Harianto menjelaskan klasifikasi belanja dan nomenklatur yang akan menggunakan dana otsus tersebut.
Program pertama adalah belanja pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Fokus utamanya adalah melakukan pengawasan, penguatan, peningkatan kesehatan, kemandirian, ketangguhan, serta akuntabilitas koperasi di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Tujuannya sambung Harianto, untuk memastikan bahwa koperasi-koperasi di Kabupaten Jayapura dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.
Kedua, akan dilaksanakan program peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta peningkatan kapasitas SDM koperasi. Program ini penting untuk memastikan bahwa pengelola dan anggota koperasi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan koperasi secara efektif.
Program ketiga adalah pemberdayaan untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, akses pasar, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan, penataan manajemen, dan standarisasi usaha koperasi. Program ini akan dilaksanakan di beberapa distrik, termasuk Demta, Muris Kecil, Sentani Barat, dan Dosay.
Selanjutnya diungkapkan Harianto, akan ada program pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro yang akan dilaksanakan di Distrik Sentani Barat, Waibron, Sentani Kampung Sereh, Unurum Guay Ganusa, Waibu, dan Doyo Lama. “Bertujuan untuk memperkuat jaringan usaha mikro dan meningkatkan daya saing mereka melalui kemitraan,” jelasnya.
Program kelima fokus pada pemberdayaan kelembagaan serta pengembangan potensi dan usaha mikro di Distrik Nimbokrang, Rhepang Muaif, Sentani, Kampung Serah, Waibu, dan Doyo Lama. Ini akan membantu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal di daerah-daerah tersebut.
Terakhir, akan dilaksanakan program fasilitasi usaha mikro menjadi usaha kecil. Program ini mencakup pengembangan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM, serta desain dan teknologi. Sasaran program ini adalah Distrik Sentani, Kampung Sereh, Sentani Timur, Kampung Nolokla, Unurum Guay, Kampung Ganusa, Waibu, dan Doyo Lama.
Harianto menambahkan bahwa beberapa kegiatan sudah mulai dilaksanakan dan masih dalam tahap penyelesaian. "Dana otsus ini keluar secara bertahap. Setelah kita melaksanakan kegiatan dan melakukan pertanggungjawaban, barulah dana untuk kegiatan selanjutnya akan dikeluarkan," jelasnya.
Dengan adanya program-program ini, diharapkan sektor koperasi dan UMKM di Kabupaten Jayapura dapat berkembang pesat, menciptakan lapangan kerja baru, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (MC Kab. Jayapura)