Ani Sofian Komitmen Berantas Korupsi di Pontianak dengan Pendekatan Terintegrasi

: Rapat Koordinasi bersama anggota DPRD dan calon anggota DPRD terpilih hasil pemilu tahun 2024 | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Kamis, 1 Agustus 2024 | 08:00 WIB - Redaktur: Untung S - 164


Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, berkomitmen untuk memberantas korupsi secara terintegrasi dan sinergis, dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan cara yang holistik dan terintegrasi,” ujar Ani Sofian usai membuka Rapat Koordinasi bersama anggota DPRD dan calon anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak, Rabu (31/07/2024).

Ia juga menilai pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagai bagian dari komitmen itu, Pemkot Pontianak telah melaksanakan beberapa inisiatif strategis. Salah satunya adalah mengimplementasikan sistem pelaporan pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat lewat laman lapor.go.id.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan terkait dugaan korupsi dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Ani Sofian.

Selain itu, Pemkot Pontianak secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi untuk seluruh ASN dan pejabat publik tentang etika dan integritas sebagai bentuk pencegahan korupsi.

“Pendidikan dan pelatihan adalah kunci untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Kami akan memberikan bekal yang cukup kepada setiap aparatur untuk memahami dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ani Sofian juga menilai audit internal terhadap seluruh anggaran dan proyek pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi. Audit ini akan dilakukan secara berkala. Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi ini.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintah. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Pontianak yang bersih dari korupsi,” imbuhnya.

Komitmen ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menciptakan iklim pemerintahan yang lebih bersih dan adil di Kota Pontianak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Isma
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:32 WIB
Menteri Pertanian Copot Tiga Pejabat yang Terbukti Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:02 WIB
Agen Perubahan Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Peran Aktif Perempuan di Keluarga
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:44 WIB
Pemkot Tidore Kepulauan Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Evaluasi MCP
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 18:07 WIB
KPK: CPNS Harus Terapkan Nilai Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:29 WIB
KPK Dorong Penanganan Aduan Dugaan Korupsi dengan Transparansi dan Sinergi
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:55 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024