- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 24 November 2024 | 08:56 WIB
: Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Level 2 Tipe C Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, Selasa (30/7/2024). Foto : PPID BPSDMD Sulteng
Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Rabu, 31 Juli 2024 | 14:07 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 231
Palu, InfoPublik – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), Adidjoyo Dauda, secara resmi membuka Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Level 2 Tipe C Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, Selasa (30/7/2024).
Turut mendampingi dalam acara ini, Koordinator Widyaiswara BPSDM Abdul Wahab Harmain, dan Rahfan Mokoginta selaku narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.
Melalui Kepala BPSDMD, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan proses belajar mengajar dengan menggunakan teknis dan model tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta dalam melaksanakan tugas sebagai sumber daya pengelola fungsi pengadaan barang dan jasa secara profesional.
"Pelatihan ini difokuskan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) dalam memenuhi standar kompetensi tipe C," terang Adidjoyo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur.
Adidjoyo menambahkan, pelatihan ini merupakan dukungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang terus berkomitmen untuk menyediakan wadah dalam mendukung pengembangan kompetensi ASN di provinsi ini guna mendapatkan ASN dengan kompetensi pengadaan barang dan jasa yang mumpuni.
Oleh karena itu, para pengelola pengadaan barang dan jasa, khususnya pejabat atau calon Pejabat Pembuat Komitmen, dituntut wajib memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa level-2 tipe C sebagai bukti pengakuan atas kompetensi yang bersangkutan.
Di akhir sambutannya, Gubernur berharap pelatihan ini memberikan manfaat bagi para peserta dalam memperdalam dan memperluas pengetahuan serta keahlian mereka, mempertajam daya analisis, dan mampu menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil (tidak diskriminatif), dan akuntabel dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Panitia Moh Riyan melaporkan bahwa peserta pelatihan ini berjumlah 30 orang, terdiri dari 18 laki-laki dan 12 perempuan.
Kegiatan ini berlangsung selama 13 hari, dimulai pada 15 Mei hingga 29 Juli 2024 untuk tahapan e-learning, dan 30 hingga 31 Juli 2024 untuk tahapan klasikal. (MC Prov Sulteng)