Penjabat Wali Kota Jambi Jawab Pandangan Fraksi atas Ranperda APBD-P 2024

: Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih saat sampaikan tanggapan eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi


Oleh MC KOTA JAMBI, Rabu, 31 Juli 2024 | 11:56 WIB - Redaktur: Juli - 134


Jambi, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (30/7/2024). Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Swarna Bhumi, Gedung DPRD Kota Jambi, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, didampingi oleh Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, serta Wakil Ketua III Pengeran H.K. Simanjuntak. Hadir dalam rapat tersebut adalah perwakilan unsur Forkopimda Kota Jambi, staf ahli, asisten, kepala OPD, Kabag Setda, camat, lurah, serta instansi vertikal Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Jambi yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif terkait Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Sri menjelaskan bahwa penurunan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2024 merupakan langkah rasionalisasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipertimbangkan berdasarkan realisasi capaian tahun 2023 dan semester pertama 2024, yang baru mencapai 37,59 persen.

"Penyesuaian ini penting untuk menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah demi mendukung belanja pembangunan. Penurunan pendapatan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berdampak pada penurunan pajak barang dan jasa tertentu seperti makanan dan minuman, jasa perhotelan, parkir, serta kesenian," kata Sri.

Sri Purwaningsih juga menambahkan bahwa kebijakan pengaturan lokasi pemasangan reklame, penurunan tingkat hunian hotel dan kunjungan restoran, serta berkurangnya penyelenggaraan event nasional turut berkontribusi pada penurunan pendapatan dari sektor retribusi. Dampak dari eskalasi geopolitik internasional juga memberikan tekanan pada pendapatan daerah.

Meski demikian, Sri optimis Pemkot Jambi akan terus berupaya mencari potensi dan peluang baru melalui kajian potensi, pemetaan, pendataan, pemutakhiran objek pajak, serta pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, penegakan hukum, kerjasama dengan stakeholder, dan inovasi juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan PAD.

Dalam hal Belanja Daerah, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa penurunan belanja daerah sebesar Rp52 miliar lebih pada APBD 2024 menyebabkan defisit sekitar Rp48 miliar lebih. "Dalam perubahan APBD ini, penyesuaian belanja dilakukan dengan merasionalisasi belanja perangkat daerah sehingga belanja agregat menjadi berkurang. Rasionalisasi ini tidak akan mengganggu program dan kegiatan pelayanan publik yang langsung berhubungan dengan masyarakat," tambah Sri.

Sri Purwaningsih juga menegaskan bahwa pengalokasian anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, mendukung ekonomi lokal, serta berkorelasi dengan output yang dihasilkan untuk mencapai kinerja kegiatan, program, sasaran, dan tujuan perangkat daerah, termasuk indikator kinerja utama daerah.

Terkait dengan pandangan umum mengenai Pembiayaan Daerah, Sri menanggapi hasil audit BPK yang menunjukkan defisit sebesar Rp47 miliar lebih, dengan target yang ditetapkan pada APBD 2024 sebesar Rp100 miliar. Sri menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, serta memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Saya ingin menegaskan komitmen kami untuk menggunakan anggaran sebaik mungkin guna memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi," tutup Sri Purwaningsih.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2024, dengan harapan semua pihak dapat memahami dan mendukung langkah-langkah yang diambil demi kesejahteraan dan kemajuan Kota Jambi

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 22:20 WIB
DPRD Temanggung Telah Bentuk Tujuh Fraksi, Segera Susun Alat Kelengkapan DPRD
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Rabu, 18 September 2024 | 12:44 WIB
Optimistis Raih Juara Umum, Pj Wali Kota Beri Motivasi Kafilah MTQ Kota Jambi
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 15 September 2024 | 13:20 WIB
Jelang Cuti, Ketua TP PKK Agam Pimpin Rapat Program Terakhir
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Sabtu, 14 September 2024 | 21:43 WIB
SKPD Sumbar Gelar Rapat Evaluasi: Fokus Realisasi APBD dan Solusi Tantangan