Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jabar 2025 Ditandatangani

: Penandatanganan dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (29/7/2024).


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Selasa, 30 Juli 2024 | 14:31 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 137


Kota Bandung, InfoPublik -   Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. 

Penandatanganan dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (29/7/2024). 

Nota kesepakatan tersebut sebagai dasar perangkat daerah menyusun Rencana Kerja Anggaran  (RKA) dan dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan ranperda APBD 2025.  "Ada beberapa program yang diprioritaskan untuk bidang infrakstruktur wilayah, yaitu jalan mulus, BRT Bandung Raya, dan BIJB Kertajati," kata Bey. 

Selain itu, pemprov kata Bey juga memprioritaskan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), penanganan kawasan kumuh untuk bidang pengelolaan sumber daya alam (PSDA), di antaranya kerawanan pangan, regenerasi petani, pengendalian inflasi, hilirisasi industri, UMKM, dan investasi. 

Berdasarkan hasil pembahasan, Bey menjelaskan pada rancangan KUA dan rancangan PPAS 2025 itu ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp29,93 triliun dan belanja daerah Rp29,74 triliun.   "Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp424,58 miliar serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar sehingga volume APBD sebesar Rp30,35 triliun," ungkapnya. 

Bey mengapresiasi seluruh anggota DPRD Jabar, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan bersama sehingga penetapan target pendapatan dan belanja dapat dialokasikan secara realistis. 

"Semoga segenap ikhtiar pembangunan yang telah, sedang, dan akan kita lakukan dalam APBD 2025 dapat menghadirkan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Bey. (Humas Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Senin, 16 September 2024 | 22:09 WIB
Pilkada 2024, Bey Machmudin: Hukum dan Aturan Harus Diterapkan secara Efektif
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Minggu, 1 September 2024 | 00:33 WIB
Bey Machmudin Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:32 WIB
Catat, Kamis - Jumat Hanya Kendaraan Listrik Boleh Masuk Gedung Sate
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Senin, 26 Agustus 2024 | 16:30 WIB
Peran Strategis Pustakawan, Dorong Literasi Masyarakat dan Bijak Menyaring Informasi