- Oleh MC KOTA BATAM
- Kamis, 21 November 2024 | 22:59 WIB
: Silaturahmi dan Penyamaan Persepsi serta Follow Up tentang Pesantren Ramah Anak di Sumbar , Senin (29/07/24) di aula AB I Kanwil Kemenag Sumbar
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 30 Juli 2024 | 08:11 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 187
Padang, InfoPublik - Pondok Pesantren Ramah Anak yang mengupayakan perlindungan bagi para santri dari kekerasan terus diupayakan pemerintah, tak terkecuali Kemenag Padang. Tujuannya untuk memastikan anak didik dapat tumbuh berkembang dengan aman dan nyaman, serta dapat memperoleh pendidikan yang semestinya.
Demikian ditegaskan Plt Kabid Papkis H Hendri Pani Dias, Senin (29/07/24) di aula AB I Kanwil Kemenag Sumbar saat membuka dan memberi arahan pada Silaturahmi dan Penyamaan Persepsi serta Follow Up tentang Pesantren Ramah Anak di Sumbar. Acara dihadiri lebih kurang 90 pimpinan ponpes di Sumbar.
Isu kekerasan terhadap anak menjadi penting untuk dibahas dan dicarikan solusinya secara bersama. Hal ini mengingat kerap munculnya pemberitaan di media massa terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah pondok pesantren maupun madrasah.
“Maka wajar pondok pesantren juga berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindakan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.” katanya.
Hendri tak menampik, tindak kekerasan terhadap anak belakangan kian marak terjadi. Tidak saja di lembaga pendidikan umum, namun juga di lembaga pendidikan keagamaan seperti ponpes. Termasuk kekerasan seksual terhadap beberapa santri oleh gurunya di pesantren.
“Sudah seharusnya kasus yang terjadi di sejumlah daerah, menjadi pembelajaran luar biasa sekaligus cambuk untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan peningkatan kualitas ponpes bagi civitas pondok dan Kemenag Sumbar sebagai pembina,” bebernya.
Ditegaskan Hendri PD, Kemenag RI dan jajaran selama ini telah melakukan ikhtiar dini sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan upaya preventif terhadap kekerasan anak. Menurutnya Kemenag telah melakukan upaya progresif melalui pembinaan dan sosialisasi pesantren ramah anak bersama Bidang Papkis Kanwil Kemenag, khususnya Tim Ponpes dan Ma’had Aly dan Tim PKPPS dan Sisfo.
“Pun berkoordinasi dengan pihak ponpes dalam memberikan metode dan pola pengasuhan anak, Ini sudah disosialisasikan,” terang Hendri. Kemenag juga telah menggulirkan aturan melalui Keputusan Dirjen Pendis nomor 1262 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pengasuhan ramah anak di pondok pesantren.
Sementara itu Ketua Tim Pd Pontren dan Ma’had Aly Bidang Papkis Yohanis menyampaikan apresiasi atas kehadiran puluhan pimpinan pondok dalam upaya menyamakan persepsi tentang konsep pondok pesantren ramah anak.
Ia mendorong seluruh pondok pesantren di wilayah Sumbar khususnya untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak. “Kita berharap sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang pernah terjadi di sejumlah lembaga pendidikan agama tidak terulang lagi ke depan,” katanya.
Yohanis menambahkan, pihak Kanwil Kemenag Sumbar telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.
Cukup alot, sejumlah langkah preventif dan saran serta masukan membangun dibahas antusias dalam pertemuan yang dihadiri lebih kurang 90 orang pimpinan pondok ini. Dengan harapan besar agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi kedepan. (MC Padang/ April)