PJ Bupati Gayo Lues Larang ASN Berikan Dukungan kepada Calon Bupati atau Gubernur

:


Oleh MC KAB GAYO LUES, Senin, 29 Juli 2024 | 16:22 WIB - Redaktur: Juli - 202


Blangkejeren, InfoPublik - Pj Bupati Gayo Lues H. Jata meminta ASN tidak membuat simbol apapun di medsos terkait dukungan kepada para bakal calon Gubernur maupun calon Bupati Gayo Lues.

"Kami imbau agar para ASN tidak berkampanye di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau membagikan ikon like," tegasnya pada Rapat Paripurna DPRK tentang pembahasan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2023 masa sidang II, Senin (29/7/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, anggota DPRK dan juga para Kepala SKPK se-kabupaten gayo lues.

Menurut Jata, hal ini dilakukan dalam upaya menjaga netralitas para ASN dalam pemilihan kepala daerah periode ini sesuai UU Nomor 20/2023 tentang ASN yang wajib menjaga netralitasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang makna Netralitas yang dimaksud oleh undang-undang tersebut. "Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik," tegasnya.

Di atas podium tersebut ia juga mengatakan, ASN tetap memiliki hak pilih namun hanya bisa diberikan di bilik suara, namun tidak boleh di media atau kanal lainnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:32 WIB
Bawaslu Ajak Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 23:56 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Maluku Utara Antisipasi Isu Negatif
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Selasa, 17 September 2024 | 10:23 WIB
Staf Ahli Bupati Pulang Pisau: Jaga Netralitas ASN di Penyelenggaraan Pilkada
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 15 September 2024 | 23:57 WIB
94 Tahanan Rutan Ternate Telah Terdaftar dalam DPT Pilkada 2024