- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 22 November 2024 | 17:43 WIB
:
Oleh MC KAB LANDAK, Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 219
Landak, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Desa Bilayuk, Kecamatan Mempawah Hulu, pada Senin (26/07/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Gutmen Nainggolan menyampaikan, rasa hormat dan kebahagiaan atas deklarasi ODF di Desa Bilayuk.
"Ini merupakan suatu pencapaian yang patut kita syukuri bersama, karena mencerminkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat Desa Bilayuk dalam membangun lingkungan yang bersih dan sehat," ungkapnya.
Gutmen menjelaskan, bahwa perjalanan menuju status ODF penuh dengan tantangan dan rintangan. Namun, berkat kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat, setiap hambatan berhasil diatasi.
"Saat ini, kita dapat dengan bangga menyatakan bahwa kita telah mencapai tujuan bersama untuk mengakhiri praktik buang air besar sembarangan," jelasnya.
Menurut Gutmen, keberhasilan ini menunjukkan bahwa kebersihan lingkungan bukanlah tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas bersama.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mempertahankan prestasi ini. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya sanitasi yang baik, bukan hanya sebagai kebutuhan fisik tetapi juga sebagai investasi dalam kesehatan dan kesejahteraan kita bersama," ujarnya.
Terakhir, atas nama Pemerintah Kabupaten Landak, Gutmen mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Semoga keberhasilan lingkungan yang diraih hari ini menjadi awal dari perubahan positif lainnya dalam masyarakat.
"Mari kita bersama-sama menjaga dan meneruskan semangat kebersamaan ini untuk pembangunan yang lebih baik ke depannya," tutupnya.