Anang menyebutkan penilaian ini setiap tahun dan bukan hanya dilakukan melalui wawancara dan observasi di Dinas Kesehatan, tetapi juga menangkap respon masyarakat apakah pelayanan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah sesuai dengan yang diharapkan.
“Tadi saya sudah diwawancarai dan saat ini tim akan mewawancarai teman-teman penyelenggara yang lain kemudian melakukan pengecekan atau observasi tempat-tempat pelayanan dan juga lingkungan di sekitar tempat pelayanan. Selain itu mereka juga akan menelusuri persepsi konsumen terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan,” kata Anang, Jumat (26/7/2024).
Pada penilaian sebelumnya, Dinas Kesehatan telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman sebagai bagian dari upaya perbaikan dalam memberikan pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat sehingga diharapkan nilai dari Dinas Kesehatan akan meningkat.
“Jadi misalnya pernyataan apa yang harus dilakukan demikian juga dengan komitmen layanan selama ini belum ada, itu kita sudah buatkan. Demikian juga ruang laktasi, ruang bermain anak kemudian juga akses untuk difabel itu kita sudah tidak lanjut. Insya Allah nilai kita memenuhi kriteria untuk hijau atau tinggi dan lebih tinggi dibanding dengan penilaian tahun yang lalu,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Gorontalo, Andika Rahmatillah Jahja, mengatakan prosedur penilaian layanan publik Dinas Kesehatan telah dimulai dengan permintaan dokumen dan dilanjutkan dengan melakukan kunjungan lapangan.
“Alhamdulillah sebenarnya kalau kita lihat dari segi pemenuhan dokumen tahun ini sudah lebih baik daripada tahun lalu. Kemudian terkait dengan pemenuhan standar pelayanan sarana prasarana yang ada ini sepertinya juga kalau kami amati sudah lebih banyak isinya terkait dengan informasi-informasi utamanya terkait dengan standar pelayanan,” ungkap Andika.
Hasil penilaian layanan publik oleh Ombudsman akan disampaikan pada akhir tahun 2024 dan akan menjadi nilai Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Jadi sebenarnya untuk hasil Dinas Kesehatan ini tidak berdiri sendiri karena ujungnya ini nanti akan jadi satu kesatuan nilai Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama dengan empat lokus penilaian lainnya, sehingga kalau kita bicara hasil penilaian nanti pasti yang keluar itu nilai pemerintah provinsi dulu kemudian nanti kami pun secara mandiri di perwakilan Gorontalo juga akan membuatkan evaluasi masing-masing termasuk untuk Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Selain melakukan penilaian di Dinas kesehatan Provinsi, Ombudsman Perwakilan Gorontalo juga melakukan penilaian pada empat lokus lainnya, yakni Dinas PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. (mcgorontaloprov/md/nancy)