Hadiri Rapat Paripurna, Sekda Kabupaten Bantaeng Ajak Legislatif untuk Lebih Tingkatkan Kinerja Bersama

: Rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (24/7/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BANTAENG, Jumat, 26 Juli 2024 | 08:25 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 141


Bantaeng, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (24/7/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Bantaeng Asriudy Asman ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng H. Abdul Wahab, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Hagai Nalinta, S.H., serta Asisten Bidang Administrasi Setda Bantaeng Riswan Abadi.

Dalam kata sambutannya, Sekda mengajak legislatif bersama-sama dengan eksekutif untuk lebih meningkatkan kinerja, perhatian dan komitmen dalam melakukan upaya-upaya positif sebagai rencana aksi guna mempertahankan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah dalam rangka pencapaian pengelolaan keuangan yang lebih baik.

"Saya juga minta dukungan terkait upaya untuk mempertahankan opini WTP dengan komitmen keseriusan dan kerja sama semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel serta sesuai prosedur, mengingat tantangan kedepan yang semakin besar," ujarnya.

Sekda juga mengharapkan adanya perhatian, saran, rekomendasi maupun apresiasi positif dari para anggota dewan serta dukungan dan dorongan yang kuat dari DPRD dalam penyelesaian tindak lanjut BPK-RI.

"Saya mengharapkan agar para jajaran Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi pelaksanaan belanja program dan kegiatan dalam rangka menjamin manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan program dan kegiatan tersebut. (Humas Kab. Bantaeng)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:38 WIB
DPRD Sepakati Lima Raperda, Pemkot Pontianak Diminta Segera Terapkan
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:55 WIB
Pj. Wako Singkawang Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2025
  • Oleh MC KAB BANTAENG
  • Selasa, 20 Agustus 2024 | 07:33 WIB
Pertama Kali di Sulsel, Bendera Sepanjang 770 Meter Dibentangkan di Bantaeng
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 7 Agustus 2024 | 13:04 WIB
Pj Wali Kota Singkawang Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 30 Juli 2024 | 16:53 WIB
Rapat Paripurna DPRD Temanggung ke-11 Masa Sidang III Setujui Dua Raperda