Sahli Gubernur Yuas Elko Membuka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 2024

: Sahli Gubernur Yuas Elko Membuka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko 2024-FotoMc.Kalteng


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Kamis, 25 Juli 2024 | 10:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 202


Palangka Raya, InfoPublik – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (25/7/2024).

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Yuas mengatakan bakwa di era digitalisasi saat  ini Pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus izin usahanya, dengan menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA).

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin usaha, sebab dengan adanya klasifikasi risiko usaha, menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi, dapat membuat pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha menjadi lebih efektif dan sederhana,” ujarnya.

Yuas mengatakan bahwa pada tahun 2023, Provinsi Kalteng mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, dengan target investasi sebesar 16,09 triliun rupiah dan realisasi investasi sebesar 19,11 triliun rupiah, dengan persentase capaian dari target sebesar 118,74%.

“Pada tahun 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM RI mengingatkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sebesar 18,96 triliun rupiah, untuk mencapai target tersebut tentu saja perlu dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak terkait,” imbuhnya.

Ia berharap melalui sosialisasi dan bimtek ini, para peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang  setiap tahapan proses perizinan, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, dan mengimplementasikan ke dalam sistem OSS RBA yang terintegrasi dengan masing-masing Kementerian/Lembaga/Dinas teknis terkait.  “Dengan proses perizinan yang tepat sesuai dengan tingkat risikonya akan mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan meningkatkan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Tengah,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Prov Kalteng Eka Mulyaningrum menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia pelaku usaha mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga akan memungkinkan  dapat mendorong percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan realisasi investasi di Provinsi Kalteng.

Nampak hadir para Narasumber, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, serta pelaku usaha yang ada di Kalteng. (Sumber: mitramediadiskominfosantik/wdy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 09:15 WIB
Edy Pratowo Harapkan Peran Optimal BUMD
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 08:59 WIB
Kepala DLH Prov. Kalteng Bagikan Bibit Tanaman kepada Masyarakat
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 08:37 WIB
Pemprov Kalteng Bagikan 49.100 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 18:51 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Program Pembangunan yang Tepat Sasaran