Suhaemi Buka Rakor PPID se-Kalteng 2024

: SAG KSDM Suhaemi buka Rakor PPID se-Kalteng 2024


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Rabu, 24 Juli 2024 | 18:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 207


Semarang, InfoPublik – Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Kalteng 2024 yang digelar di HARRIS Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024).

SAG KSDM Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng menyampaikan rapat koordinasi yang sedang berlangsung merupakan salah satu platform pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Kalteng. Dimana pada rakor PPID Tahun 2024 ini akan berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah.

“Kita bersyukur pada Tahun 2023 pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil penilaian dari komisi informasi pusat, Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh predikat Informatif Peringkat ke-6 secara Nasional. Hal ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk dapat mempertahankan predikat tersebut. Bahkan lebih daripada itu, alangkah lebih baik lagi bila prestasi tersebut dapat terus meningkat setiap tahunnya”, tutur Suhaemi.

Disampaikan Suhaemi, hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting dari negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Salah satu tujuan pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud”, imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya keterbukaan informasi publik juga diharapkan masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, hingga evaluasi kebijakan. Partisipasi aktif masyarakat ini tidak hanya melalui mekanisme formal seperti pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tetapi juga partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi digital ataupun media non konvensional (Media Sosial).

“Untuk mewujudkan itu semua, tentunya memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sehingga keterbukaan informasi menjadi iperilaku yang membudaya dalam pelaksanaan pemerintahan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah,”imbuhnya.

Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik juga merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi pubik, sebagai bagian dari hak asasi manusia, sesuai amanat dalam Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945. Perlindungan yang dijamin dalam konstitusi negara tersebut, kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang semakin memperkuat dasar bagi pemerintah untuk menjalankan fungsi pelayanan informasi publik secara terbuka, sehingga mendorong terciptanya tata Kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), yang elemen pentingnya adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik yang transparan, efektif, efisien, akuntabel dan bebas korupsi.

Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi ini dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan membentuk dan menetapkan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik, dimana keberadaan PPID sangat strategis yang mana merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga setiap PPID diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya menyatakan bahwa rakor yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID Utama Kabupaten/ Kota se-Prov. Kalteng baik dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik, terutama yang berkaitan dengan informasi keuangan dan informasi pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi. Disamping itu juga sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi serta Sharing of Knowlwdge atau berbagi pengalaman/ pengetahuan antar PPID agar pelaksanaan tata Kelola keterbukaan informasi publik di Prov. Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

Adapun peserta Rakor terdiri dari PPID Utama Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah beserta PPID Pelaksana Prov. Kalteng dan PPID Utama Kabupaten/ Kota se-Kalteng.

Rakor dihadiri Komisioner KI Pusat Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Kalteng Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Katriana, dan Anita fransiska, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah serta narasumber lainnya, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng beserta Pejabat PPID Pelaksana, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se- Kalteng serta peserta Rakor. (Sumber: mitramediadiskominfosantik/wdy)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 09:15 WIB
Edy Pratowo Harapkan Peran Optimal BUMD
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 08:59 WIB
Kepala DLH Prov. Kalteng Bagikan Bibit Tanaman kepada Masyarakat
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Senin, 29 Juli 2024 | 08:37 WIB
Pemprov Kalteng Bagikan 49.100 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 18:51 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Program Pembangunan yang Tepat Sasaran