Pj Wali Kota Padang: ASN Harus Netral pada Pilkada 2024

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 24 Juli 2024 | 22:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 114


Padang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andre Algamar, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

"ASN itu harus netral. Untuk itu diminta ASN Pemko Padang menjaga netralitas," tegas Pj Wako Andre Algamar melalui keterangan pers pada Selasa (23/7/2024).

Ia mengingatkan kembali bahwa ada sanksi yang menanti jika ASN Pemko Padang melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. "Sebab ada ketentuannya. Melanggar bisa dikenakan sanksi," ungkapnya.

Andre Algamar berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Padang dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif, serta menjunjung tinggi nilai pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil).

Diketahui,Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 dan akan menentukan pemimpin Kota Padang untuk lima tahun mendatang. Andre Algamar menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam proses pemilihan ini.

(MC Padang/Irwan Rais)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 10:34 WIB
Pemkot Padang Integrasikan Mulok Keminangkabauan di Kurikulum SD dan SMP
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 10:07 WIB
BBPOM dan Polda Sumbar Amankan 24.680 Butir Obat Ilegal
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 07:05 WIB
Perangi Narkoba, Pj Wali Kota Padang Lakukan Pemusnahan Massal