Kolaborasi dengan LPSK, PT Semen Padang Perkuat Perlindungan Korban Tindak Pidana

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 173


Padang, InfoPublik - PT Semen Padang gandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar  sosialisasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas  di Club House Lapangan Golf PT Semen Padang, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (16/10/2024).

Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), terutama di bidang hukum dan tata kelola.

"Melalui program ini, PT Semen Padang berkomitmen untuk memperkuat komunitas dan menciptakan lingkungan yang inklusif, damai, serta memberikan akses keadilan bagi semua," ujar Indrieffouny.

Ia juga mengajak komunitas di sekitar perusahaan untuk turut serta sebagai mitra aktif dalam upaya perlindungan saksi dan korban. Sebagai bentuk nyata dari komitmen ini, PT Semen Padang memberikan bantuan langsung berupa modal usaha dan perlengkapan pendidikan kepada dua penerima manfaat dari program tersebut.

Ketua LPSK Republik Indonesia, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, mengapresiasi inisiatif PT Semen Padang yang dianggap sebagai langkah inspiratif bagi institusi lainnya. "Kerja sama ini menunjukkan bahwa perlindungan saksi dan korban membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dari pihak swasta," ujarnya.

Iskandar Z Lubis, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan untuk melindungi dan memberikan bantuan kepada korban tindak pidana di Sumatera Barat.

Ketua LPM Kelurahan Indarung, Endi Mustafa, mengungkapkan rasa syukurnya atas informasi yang diberikan oleh PT Semen Padang. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.

"Banyak program yang disampaikan oleh pihak LPSK, dan kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini," ujar Endi.

Pada Juni 2024, PT Semen Padang dan LPSK telah menandatangani MoU sebagai dasar kolaborasi untuk meningkatkan sinergi dalam perlindungan saksi dan korban. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 23 Desember 2024 | 08:22 WIB
Makan Gratis Bergizi: Langkah Nyata Menuju Generasi Emas 2045
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 22:19 WIB
Pesona Desa Wisata Expo 2024: Momentum Pemkot Padang Dukung Ekonomi Kreatif
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:49 WIB
Germas Jadi Strategi Pemkot Padang Wujudkan Kota Sehat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Padang Telah Salurkan Beasiswa Rp3,491 Miliar pada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:10 WIB
SMPN 7 Padang Jadi Lokasi Perdana Program Jaksa Mengajar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 08:58 WIB
Antusiasme Tinggi! Pasar Murah Kota Padang Bantu Warga Tekan Biaya Hidup